SAMPIT – Calon Jamaah Haji (CJH) Kotawaringin Timur telah melakukan beberapa tahapan sebelum berangkat ke tanah suci, mulai dari persiapan hingga pembengkatan.
Sebagai tahapan awal, para CJH Kotim ini telah memasuki tahap pemberkasan atau pengumpulan data untuk memenuhi syarat pembuatan paspor.
” CJH tahun 2017, secara administrasi sudah memasuki tahap penyelesaian, sekarang kami sedang menyeleksi berkas-berkas yang mereka kumpulkan untuk pembuatan paspor, supaya dalam pembuatan paspor di kantor Imigrasi nantinya bisa berjalan lancar,” kata Rabiatul Adawiyah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kotim, belum lama ini.
Rabiatul menjelaskan sudah menjadi bagian tugas mereka untuk kroscek data CJH sebelum pengajuan pembuatan paspor agar tidak terkendala saat pengurusan di kantor Imigrasi.
Berkas yang diperlukan dalam pembuatan paspor ini antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Tahun ini, estimasi jumlah CJH yang akan diberangkatkan ke tanah suci sekitar 151 orang. Perhitungan berdasarkan kuota haji sementara, karena informasinya kuota haji Indonesia mendapat penambahan dari Kerajaan Arab Saudi, hanya saja sampai saat ini Kemenag Kotim belum menerima surat edaran terkait hal tersebut, jadi jumlah CJH Kotim yang diberangkatkan tahun ini bisa saja berubah.
”Dari 151 tersebut, separuhnya telah menyelesaikan tahap pemberkasan, setelah semua berkas terkumpul dan lengkap langsung kami ajukan ke kantor Imigrasi, lanjut proses pengambilan foto paspor. Setelah paspor selesai akan kami kirimkan ke Kemenag Kalteng, selanjutnya kantor wilayahlah yang mengurusnya,” pungkasnya. (vit/fm)