SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 Januari 2017 17:08
Dextro Dilarang Beredar di Kobar
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar memastikan bahwa ribuan pil Dextro  atau Dextrometorphan (DMP) yang sedianya akan dikirim Arman Maulana ke wilayah Kalbar, diduga kuat berasal dari luar wilayah Kobar. Obat itu ilegal karena Pemkab Kobar resmi melarang beredar di wilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kobar Dwi Ratna mengatakan, sejak dua tahun lalu, Kobar telah resmi menghentikan peredaran pil berwarna kuning cerah tersebut. ”Kobar sudah menghentikan peredaran obat itu secara bebas,” ujarnya, Selasa (17/1).

Seperti diberitakan, anggota Satlantas Polres Kobar Bripka Arifin menangkap Arman Maulana (20). Pemuda ini kedapatan membawa pil Dextro sebanyak 8.000 butir di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) lalu. Pembuat batako ini ditetapkan sebagai tersangka. ribuan pil Dextro yang dibawa Arman dibeli dari warga Kumai dan akan dikirim ke Kalimantan Barat.

Apabila ada pihak yang menjualnya, Ratna menegaskan, akan dijatuhi sanksi. Tidak hanya bagi toko obat, apotik, tenaga medis atau paramedis yang kedapatan mengedarkan obat itu akan dikenai sanksi tegas.

”Kalau toko obat dan apotik bisa kita rekomendasikan untuk dicabut izinnya. Untuk tenaga kesehatan juga akan dikenakan sanksi, apalagi kalau ASN,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, di Kobar terdapat sekitar 32 apotik dan 39 toko obat yang terdaftar. Bila diketahui mengedarkan Dextro, masyarakat diminta melapor. Dextro sebenarnya merupakan obat batuk over the counter  (OTC) yang disetujui penggunaannya pertama kali pada tahun 1958.

Namun, kata Ratna, obat itu kerap disalahgunakan, yakni dengan mengonsumsinya dalam dosis besar (berpuluh-puluh butir) atau dikonsumsi bersama alkohol atau narkoba.

Apabila overdosis, lanjutnya, terjadi berbagai macam efek samping, yakni stimulasi ringan pada konsumsi sebesar 100 – 200 miligram. Kemudian, akan muncul euforia dan halusinasi pada dosis 200 – 400 miligram, dan gangguan penglihatan. Hilangnya koordinasi gerak tubuh akan terasa pada pemakaian dosis 300 – 600 miligram.

Bila makin ditingkatkan jumlah konsumsinya, Dwi Ratna menambahkan, akan terjadi sedasi disosiatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500 – 1500 miligram.

”Dextro pada dosis besar bisa menyebabkan efek euforia dan efek halusinogen dissociative. Halusinogen dissociative adalah dibloknya fungsi kesadaran di dalam otak dan saraf, sehingga akan membuat si pemakainya berhalusinasi dan merasakan seperti berada di dalam mimpi dan sukar membedakan antara nyata atau tidaknya halusinasi tersebut,” terangnya.

Overdosis Dextro yang lain, kata Ratna, dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot. (sla/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers