SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 20 Januari 2017 14:54
ADD Bermasalah, Jaksa Panggil Saksi
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran dana desa (ADD), salah satu desa di Kecamatan Pangkalan Lada harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.

Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa desa tersebut berada di Kecamatan Pangkalan Banteng, namun yang kini santer dilakukan pemeriksaan adalah desa di Kecamatan Pangkalan Lada.

Dari pengamatan Radar Pangkalan Bun, Kamis (19/1) pagi, tampak sejumlah orang antre untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Mereka terdiri dari ketua RT, pengurus tempat ibadah, dan sejumlah guru sekolah taman kanak-kanak.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Bambang Dwi Murcolono belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut perihal ini. Termasuk Kasi Intel Teuku Azhari juga belum berani memberikan komentar perihal pemeriksaan tersebut.

Sementara itu salah seorang saksi membenarkan bahwa ia dipanggil sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan ADD.

”Kita kesini memang ada undangan sebagai saksi terkait ini,” kata JM, pengurus tempat ibadah, seraya menunjukkan surat undangan bahwa pemeriksaan saksi. Ia juga membenarkan bahwa yang datang kemarin meliputi pengurus masjid, ketua RT dan beberapa orang guru TK.  

Sebelumnya, Bambang Dwi Murcolono mengatakan, kejari sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), penyalahgunaan ADD di salah satu desa. Sekitar satu pekan lalu pihaknya mengatakan masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dengan memanggil sejumlah saksi.

”Untuk saat ini nama desanya masih kita rahasiakan. Karena dikhawatirkan nanti bisa mengganggu proses penanganan perkaranya,” ujar Bambang.

Ia memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta lebih. Dalam kasus ini pihaknya sudah mengirim Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Karena dianggap tidak berhasil, akhirnya dilanjutkan ke proses hukum.

”Target kita penanganan perkara ini rampung pada pertengahan tahun ini. Oleh sebab itu mulai bulan ini penangannya kita kebut,” paparnya. (sam/yit)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers