SAMPIT – Selama ini daya saing kontraktor lokal nilai masih lemah. Sejumlah proyek besar pembangunan, pengerjaannya masih didomintasi kalangan kontraktor dari luar daerah. Salah satu kekurangan kontraktor lokal yakni dari segi permodalan yang masih terbatas, seperti diakui Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri saat membuka sosialisasi Forum Jaksa Kontruksi (Forjasi) Kotim di hotel Aquarius, Sampit (26/1) kemarin.
Namun, menurut ketua Forum Jasa Kontruksi (Forjasi) Kotim M Gumarang, lemahnya daya saing kontraktor lokal ini bukan semata-mata karena kurangnya modal, tapi juga dari segi profesionalisme kontraktor itu sendiri dalam menjalankan usahanya.
”Kalau masalah kalah saing itu masih dalam tanda kutip. Karena suatu keberhasilan seorang kontraktor itu dilatarbelakangi banyak faktor, bukan hanya dari segi permodalan saja tapi pembinaan juga penting. Ada saja pengusaha yang memulai dari nol tapi dengan kemampuan yang dimiliki usahanya jadi meningkat, jadi modal itu unsur kedua sebenarnya,” paparnya.
Dilanjutkannya, untuk membangun profesionalisme para kontraktor itu sendiri telah ada regulasi khusus yang diberikan oleh pemerintah, yakni melalui Undang-Undang nomor 18 tahun 1999, Peraturan Pemerintah 28,29,30 Tahun 2000, dan kemudian Perda provinsi nomor 3 tahun 2015. Regulasi tersebut menurutnya memberikan peluang untuk para kontraktor agar lebih maju dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Tapi regulasi tersebut tidak akan berarti jika semua pihak yang mempunyai kepentingan tidak berupaya untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya.
”Melalui forjasi kami berupaya untuk agar kontraktor lokal dan luar bisa bersaing dengan adil, dengan membangun kebersamaan, sinergitas, kekuatan, saling berbagi dan membantu, serta keinginan untuk sama-sama maju. Dengan begitu semua bisa tercapai dalam peningkatan daya saing,” pungkas Gumarang.
Ditambahkannya, sesuai amanah pemerintah dalam pengimplementasian regulasi tersebut harus betul-betul dikawal, dicermati, dan dilaksanakan bersama oleh Pemkab). Ia menyadari bahwa tugas yang harus dijalankan oleh pemkab juga banyak, tetapi pihaknya berharap agar semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam hal ini tetap bisa aktif.
Saat ini ada sebanyak 155 kontraktor lokal yang masih aktif dan tergabung dalam Forjasi Kotim. Mereka terdiri dari tingkat besar, menengah, dan kecil. Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan kontraktor kecil yang dalam segi permodalan bisa dibilang masih terbatas. (vit/gus)