PALANGKA RAYA – Supriyadi alias Usop (25) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Pasalnya, warga Jalan Jatayu Raya Induk tertangkap tangan oleh warga setelah melakukan pencurian seekor Babi, Sabtu (28/1) kemarin pukul 03.30 dini hari WIB. Hewan itu diketahui milik Jones Very Manguling (40) warga jalan Hiu Putih, Palangka Raya.
Saat tertangkap Usop nyaris digebuki warga yang menangkapnya, jika dirinya tidak berusaha lari kabur dengan menceburkan diri ke sungai. Setelah itu ia pun tertangkap warga dan langsung digiring ke Polsek Pahandut.
Bersama dengan Supriyadi, petugas kepolisian pun turut mengamankan seekor babi yang dimasukkan di dalam karung warna putih dan satu unit motor Suzuki Shogun warna hitam dengan nomor polisi KH 4216 AC. Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka, dan dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana, tentang pencurian ternak. Selain itu Usop juga diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani menyebutkan, pelaku diintrograsi dan dimintai keterangan pihaknya, untuk mengetahui apakah ada tempat perkara lain atau ada pelaku lainnya.
”Pelaku mengambil hewan ternak babi di dalam kandang milik korban dengan dimasukkan ke dalam karung. Namun aksi itu ketahuan dan akhirnya diamankan oleh warga, lalu diserahkan ke Polsek Pahandut,” terangnya.
Pamen Polri ini juga menjelaskan, saat itu korban belum tidur dan melihat ada seorang laki-laki masuk ke dalam kandang babi miliknya. Kemudian lanjut Ani, pelaku memasukkan seekor babi ke dalam karung. Kemudian, bersamaan pelaku keluar dari dalam kandang, korban menyalakan lampu kandang babi sehingga pelaku langsung kabur dengan membawa karung berisi babi.
Menurut korban, pelaku lari ke semak-semak. Tak ingin buruan kabur begitu saja, korban pun mencari pelaku hingga ke semak-semak dan melihat pelaku sedang memegang karung berisi babi. Pelaku saat itu kabur menuju ke arah motornya dan berusaha menghidupkan, namun tidak bisa hidup. Di saat itulah warga yang terbangun turut mengejar, sehingga pelaku berlari dan menyeburkan diri ke sungai sampai akhirnya bisaa diamankan oleh korban dan warga.
Setelah diamankan, melalui ketua RT setempat lalu menghubungi Polsek Pahandut dan tak lama petugas ke tempat kejadian perkara untuk menjemput pelaku dan dibawa Mapolsek. "Sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pahandut beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut,” tandas Ani Maryani. (daq/gus)