KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung J Bangas meminta Pemkab Gumas memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai tidak tetap (PTT), khususnya yang bertugas di kecamatan hingga pedesaan.
”Ini harus terus dilakukan pengawasan, agar para ASN dan PTT mampu menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik,” ucap Untung, pekan lalu.
Pengawasan perlu dilakukan, kata dia, karena berdasarkan pantauan kalangan DPRD Gumas saat reses, banyak ditemukan pegawai kurang aktif melaksanakan tugas. Bahkan, ada yang tidak berada di tempat.
”Hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Apabila tidak menjalankan tugas dengan baik, akan merugikan masyarakat. Pengawasan juga kita harapkan dari camat, lurah maupun kepala desa (kades),” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gumas ini mengharapkan Pemkab Gumas menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk pengaduan masyarakat atau bentuk lain yang bisa menerima saran terkait kinerja pegawai di daerah.
”Keberadaan nomor telepon sangat perlu, karena jika ada ASN, baik di kecamatan, kelurahan, atau desa yang tidak aktif melaksanakan tugas, bisa segera dilaporkan oleh masyarakat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Gumas ini berharap kepada semua ASN agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, sehingga bisa melayani kepentingan masyarakat Gumas. Apalagi PNS sudah diberikan gaji setiap bulan.
”Kami dari DPRD juga akan melakukan pengawasan terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini sesuai dengan tugas dan fungsi anggota DPRD,” tandasnya. (arm/ign)