KUALA KURUN – Kecamatan Kurun tengah melakukan penertiban administrasi terkait tapal batas di wilayahnya. Bukan hanya di desa, tetapi dua kelurahan, yakni Kurun dan Tampang Tumbang Anjir juga melakukan hal yang sama. Progresnya, terkait tapal batas di dua kelurahan tersebut telah mencapai 80 persen.
”Penertiban tapal batas antara Kelurahan Kurun dan Tampang Tumbang Anjir telah dilakukan sejak Selasa (24/1) lalu. Saat ini pun terus berjalan, dan progresnya telah mencapai 80 persen,” ucap Lurah Kurun Supariyatna, saat dibincangi wartawan, Rabu (1/2) siang.
Dalam administrasi tapal batas, lanjut dia, kedua kelurahan sudah melakukan survei lapangan untuk pengambilan titik koordinat. Dimana, juga dilibatkan tokoh masyarakat dari kedua kelurahan, dengan didampingi Tim Penegasan Batas Daerah pada Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Gunung Mas (Gumas).
”Untuk langkah selanjutnya, kita akan melakukan pembahasan dan penandatanganan berita acara kesepakatan dari masing-masing perwakilan Kelurahan. Setelah itu, berita acara kesepakatan akan diserahkan ke tim batas wilayah Kabupaten Gumas,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Tampang Tumbang Anjir Yeremia Dodi mengharapkan, agar penertiban adminstrasi tapal batas ini dapat diselesaikan dengan baik dan jelas, sehingga akan memperjelas pengadministrasian bagi masyarakat di dua kelurahan tersebut.
”Selama ini kan pengadministrasian sering membingungkan masyarakat yang berada di perbatasan wilayah Kelurahan Kurun dan Tampang Tumbang Anjir. Semoga dengan penertiban pengadministrasian tapal batas ini masyarakat tidak lagi bingung masuk wilayah mana,” tandasnya. (arm)