PALANGKA RAYA – Perang terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Tengah kian gencar. Hal itu terlihat dari hasil tangkapan Direktorat Narkoba Polda Kalteng dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 24 pengedar dan kurir narkotika diringkus. Aparat juga mengamankan puluhan barang bukti berupa narkoba seberat 164,47 gram, uang Rp 6 juta, tujuh kendaraan, 27 unit ponsel, dan barbuk lainnya.
Para tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba antarprovinsi, yakni Kalimantan Barat (Pontianak), Kalimantan Tengah (Sampit dan Palangka Raya), dan Kalimantan Selatan (Banjarmasin). Tersangka terdiri dari 24 pria dan 4 wanita.
Mereka dijerat Pasal 112, 114 dan 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan denda Rp 8 miliar. Semua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polda Kalteng.
Tersangka yang diringkus, yakni WN (32), WI (30), JK(31), AA (29), DI(28), AD(32), AR(29), DA(26), RD(25), FT(40), WL(36), IT(58), M (48), SE (21), D (35), SN (30), AS (32), EG (32), A (22), FW (20), HG (49), RB (29), MH (22), NW (19), dan AN (29). Kemudian ada pasangan suami istri, yakni IT (58) dan M (48).
Dirsatnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan, pengungkapan itu memerlukan waktu dua pekan dengan 15 TKP penangkapan di Palangka Raya dan Sampit.
”Kita berhasil meringkus 24 tersangka di 15 TKP. Di Palangka Raya ada 13 pelaku dan Sampit ada11 orang bersama barang bukti dan narkotika, baik jenis sabu atau ekstasi,” ungkapnya didampingi Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Kamis (2/2).
Pamen Polri ini menuturkan, pihaknya sudah mengendus jalur pasokan narkoba jaringan itu, misalnya, narkoba Kalbar dipasok ke Lamandau, kemudian bergeser ke Sampit. Sedangkan di Kapuas dan Palangka Raya, narkoba dipasok dari Kalsel. Narkoba Kalsel juga sebagian masuk ke Sampit.
”Modusnya ada yang menggunakan botol air mineral, kotak obat, kotak rokok, dan sarung ponsel. Kami akan terus bertindak untuk memberantas narkotika,” tegasnya yang juga didampingi Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Kasudit 1 AKBP Nandang, Kasubdit 2 AKBP Bagus Setiawan, dan Kasubit 3 AKBP Sahat P Simanjuntak.
Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengapresiasi prestasi Polda Kalteng yang berhasil meringkus puluhan pelaku pengedar narkoba. ”Ini apresiasi Polda Kalteng. Penangkapan ini menunjukkan Kalteng sudah jadi sasaran jaringan narkoba dari semua wilayah di Kalimantan dan wilayah lain,” pungkasnya. (daq/ign)