SAMPIT – Lelang terbuka aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan Kamis (2/1). Total 54 kendaraan berupa 31 unit kendaraan roda dua dan 23 unit roda empat diperebutkan oleh sekitar 300 peserta lelang. Minat peserta banyak tertuju kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat sepi peminatnya.
Hal ini bisa dimaklumi saat melihat kendaraan roda empat yang terparkir di sudut halaman kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim. Ada mobil merek Strada, Ford, Suzuki, dan lainnya. Sayang, mobil-mobil yang menjadi objek lelang tampak tua dan rusak. Cat mobil terkelupasan, berkarat, ban kempes, bahkan ada yang bodinya ringsek. Bisa dikatakan banyak mobil yang sudah seperti rongsokan.
Keadaan mobil yang seperti inilah yang tampaknya tidak membuat peserta lelang berminat membelinya. Kalaupun ada, hanya sedikit sekali yang mendaftar. Tercatat, dari 23 unit roda empat yang dilelang, hanya delapan yang terjual. Sebanyak 15 mobil tak laku dilelang.
Salah satu yang membelinya, adalah Reza. Reza mengaku, bahwa mobil Isuzu putih yang dulunya pernah dioperasikan sebagai ambulan itu kondisinya rusak berat, tapi bisa diperbaiki. Ia memilih mengikuti lelang dan mengambil mobil bernopol KH 1847 F tersebut karena berniat memperbaikinya dan menjualnya lagi.
”Soalnya ini masih bisa diperbaiki, karena kebetulan saya punya bengkel. Yang pasti mesinnya mesti diperbaiki. Tahun belinya masih cukup muda, jadi saya yakin masih bisa diperbaiki,” ucapnya.
Mobil hasil menang lelang itu, disebutkan Reza didapatkannya setelah mengalahkan peserta lain dengan harga Rp 15 juta. Untuk memperbaikannya, dia memperkirakan perlu sekitar Rp 10 juta. Setelah diperbaiki, dia optimis mobil tersebut bisa dijual lagi. Walaupun penetapan harga jualnya masih belum bisa ia pastikan.
Reza mengatakan, meski banyak yang rusak, mobil-mobil yang dilelang ada yang masih bisa dimanfatkan. Itulah yang menjadi alasannya, temasuk peserta lelang lain yang memutuskan memilih ikut lelang mobil.
”Kalau beberapa mobil lain yang kelihatan rusak parah itu juga bisa dijual sebagai besi tua per kilo. Tapi kalau bisa sih tahun yang akan datang barang yang dilelang lebih baik lagi. Soalnya mobil-mobil yang ada ini sudah tidak layak pakai lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah kabupaten Kotim Putu Sudarsana yang membuka kegiatan mengatakan, sebenarnya ada tiga mobil lain yang masih cukup bagus untuk dilelang. Hanya saja tiga unit mobil tersebut tidak jadi dilelang dan ditarik untuk dipergunakan oleh SKPD baru yang memang belum memiliki unit mobil dinas untuk memperlancar kinerja instanasi tersebut.
”Di saat kita mau mengadakan lelang, ada tiga kendaraan roda empat yang tidak jadi dilelang untuk kebutuhan dinas. Salah satunya kan kita membuat SKPD baru, infokom belum ada kendaraan dinasnya. Maka kendaraan dinas yang mau dilelang tadi, ditarik lagi untuk kebutuhan dinas sementara. Terus yang kedua digunakan untuk kepentingan dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut Putu mengatakan, ada aset bergerak yang dihapus setelah dilelang dua kali tidak laku. Barang itu dihibahkan untuk bahan praktik latihan kerja KLK siswa kelas otomotif.
Terdapat barang yang tidak laku dilelang kemarin dan gagal terjual sebanyak tiga kali lelang. Pemerintah daerah akan mengambil kebijakan untuk menghibahkannya kepada organisasi masyarakat yang membutuhkan, tentunya dengan izin Bupati Kotim.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kotim Suhartono mengatakan, jika ada organisasi sosial yang menginginkan mobil tersebut, harus mengajukan permohonan yang disetujui oleh bupati untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk kendaraan lain yang tidak laku, akan dijual sebagai besi tua kiloan.
Untuk ke depannya, dirinya menyebutkan bahwa lelang pasti akan diadakan lagi. Sesuai ketentuan yang ada, bila kendaraan itu tidak efektif lagi untuk operasional dinas karena sudah lebih dari 7 tahun, bisa diusulkan untuk dilelang.
”Kemudian asetnya dikatakan baik atau tidak, kita tidak bisa meamastikan. Karena yang menilainya adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Tetapi apabila usianya di atas 7 tahun, secara operasional kan tidak ekonomis lagi. Tergantung pemakainya, jika apik, yang umurnya 10 tahun pun bisa saja masih bagus. Makanya kita tidak bisa memastikan, apakah kendaraan yang dilelang nanti lebih bagus atau tidak. Mungkin ada mungkin tidak,” jelasnya.
Lelang terbuka ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan sejak 2014 lalu. Penetapan standar harga untuk semua unit lelang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.
Usia kendaraan yang dilelang rata-rata tahun produksi 2009 ke bawah, atau lebih dari 7 tahun. Suhartono mengatakan, ada tiga unit mobil yang dibeli pada tahun 2011. Hanya saja kondisinya memang sudah rusak berat.
Hasil lelang ini sendiri disebutkannya cukup memuaskan dan memenuhi target, terutama untukk penjualan sepeda motor. Dari nilai total limit awal berupa Rp 34,5 juta, harga total yang terbentuk dari yang terjual menjadi Rp 87,9 juta. Dengan kata lain, kurang lebih 60 persen lebih tinggi dari target awal.
”Kemudian untuk roda empat, dari limit target Rp 263.716.000, karena yang terjual hanya delapan, jadi yang diperoleh menjadi Rp 144.100.000. Terjadi penurunan target perolehan. Tapi kalau dilihat dari harga per unit yang terjual, rata-rata hasilnya memang melebihi target,” pungkasnya. (sei/yit)