SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 04 Februari 2017 15:30
BANDELLLL!!! Masih Banyak Pedagang Liar di Sekitar Taman Kota
MASIH BERJUALAN: Pedagang yang tetap membuka jalannya di pinggir jalan, tak jauh dari kawasan Taman Kota Sampit yang telah dilarang untuk tempat berdagang, Jumat (3/2). Tampak pula sketsa lokasi PKL yang diperbolehkan berdagang.(AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Meski pedagang kaki lima (PKL) Taman Kota Sampit sudah direlokasi ke Pasar eks Mentaya Theater, masih saja terlihat sejumlah pedagang buah, makanan, dan minuman berjualan di bahu jalan. Bahkan, lokasinya tidak jauh dari tempat keramaian itu. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim tidak bisa menertibkan karena di luar aturan.

”PKL sulit ditertibkan. Kebijakan Diperindagsar (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar) hanya di Taman Kota Sampit yang dilarang. Memang seharusnya semua bahu jalan dilarang digunakan untuk berjualan, karena peruntukannya buat pengendara,” kata Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Punding, Jumat (3/1).

Menurutnya, banyak pedagang yang berjualan di luar kawasan yang dilarang hanya berjarak beberapa meter dari Taman Kota Sampit. ”Aturannya dibuat seperti itu mau bagaimana lagi? Jika bertindak di luar ini, kami nanti disalahkan. Selama ini kami sudah memantau dan mengawasi ketat,” ujarnya sembari memperlihatkan sketsa lokasi yang dilarang yang dikeluarkan Disperindagsar.

Meski begitu, pihaknya mengaku sudah berupaya maksimal. Di antaranya, memberikan teguran keras kepada pedagang di luar Pasar eks Mentaya Theater secara tertulis kepada pedagang buah dan PKL yang berjualan di kawasan PT Inhutani III Sampit.

”Pihak Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil yang mempunyai kewenangan di kawasan Pusat Jajanan Rakyat di Taman Kota, termasuk juga Inhutani, sudah diminta bekerja sama. Hasilnya, semua pihak sepakat akan menegur dan berjanji ikut membuat aturan dan spanduk di areal mereka masing-masing. Melarang ada yang berjualan sembarangan,” ungkapnya.

Menanti kebijakan tersebut, pedagang buah yang tidak memiliki tempat juga nantinya, direncakan akan menempati kawasan eks Plaza Sampit hingga ada lokasi yang benar-benar pas untuk digunakan. Dengan catatan, tidak terlihat kumuh dan tidak mengurangi penilaian adipura.

”Masalah PKL di luar areal larangan, sampai saat ini hanya diberi teguran lisan agar mereka tidak berjualan di bahu jalan. Tetapi, tampaknya tidak dihiraukan. Selama belum ada solusi, kami sulit juga menindaknya,” keluhnya.

Berdasarkan informasi, pengguna Jalan S Parman pada Sabtu dan Minggu lalu mengeluhkan macetnya ruas itu karena kendaraan yang diparkir memenuhi badan jalan.

”Iya, kami juga tahu, lantaran parkiran motor dibaris tiga ke depan. Itu memakan badan jalan. Kemudian, di sisi seberang jalan juga banyak mobil, sementara jalan tersebut banyak dilalui kendaraan dari dua arah. Tetapi, Dishub (Dinas Perhubungan) yang mengaturnya,” tutup Punding. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers