KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas diminta bertindak tegas terhadap para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) sering keluar daerah tanpa alasan yang jelas. Hal itu penting agar pegawai lebih disiplin.
”Kita minta Pemkab Gumas mengambil tindakan tegas, seperti memberikan sanksi teguran kepada pegawai yang suka bepergian ke luar daerah saat hari kerja atau sesuka hati, tanpa pemberitahuan. Seharusnya mereka bekerja profesional,” kata anggota DPRD Gumas Evandie Djuang, pekan lalu.
Menurutnya, bepergian ke luar daerah merupakan hak semua orang, termasuk ASN dan PTT. Akan tetapi, jangan sampai hal tersebut menganggu kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Keberadaan tenaga pegawai sangat diperlukan Pemkab untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini dari segala sektor. Untuk itulah, diperlukan kinerja yang lebih baik lagi,” ujar politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Legislator yang duduk di Komisi II DPRD Gumas ini menambahkan, saat ini pegawai Pemkab hari kerjanya dipersingkat, yakni mulai Senin – Jumat. Ini berbeda dibandingkan dulu, yang hari kerjanya sampai Sabtu.
”Dengan hari kerja hingga Jumat, maka masih ada waktu untuk menengok keluarga atau berurusan di luar daerah pada Sabtu dan Minggu,” tandasnya. (arm/ign)