SAMPIT – Sekitar 516 guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur menandatangani perpanjangan surat perjanjian kerja untuk tahun 2017. Diharapkan para guru kontrak tersebut bisa terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya dan berkomitmen sesuai dengan kontrak kerja yang ditanda tanganinya.
”Guru atau tenaga pengajar sangat besar perannya dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan menciptakan SDM yang berkualitas. Terlepas itu guru yang statusnya ASN mau pun kontrak,” ujar M Taufiq Mukri, Wakil Bupati Kotim, Senin (13/2).
Dijelaskannya, pengadaan guru kontrak merupakan salah satu upaya Pemkab Kotim dalam menanggulangi masalah kekurangan guru di semua satuan pendidikan, baik TK, SD, SMP, maupun SMA. Dengan adanya guru kontrak, maka satuan pendidikan diharapkan dapat melaksanakan pelayanannya secara maksimal, baik dalam proses belajar mengajar maupun kegiatan sekolah lainnya. Kewajiban guru kontrak pun setara dengan guru ASN, mereka sama-sama berjasa dalam menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang cerdas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Suparmadi juga mengatakan ada beberapa guru kontrak yang tidak ikut menandatangani surat perjanjian kerja pada hari itu. Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan ada pula yang berganti profesi. Tapi lanjutnya, secara garis besar hasil evaluasi guru kontrak yang ada selama ini cukup baik dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap para tenaga pendidik di Kotim, terutama guru kontrak, apakah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak. Hal itu tambahnya, akan menjadi bahan pertimbangan untuk penandatanganan perjanjian kerja selanjutnya.
”Harapan kami pada guru kontrak ini bisa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang sudah ditentukan di satuan kerja masing-masing,” pungkasnya. (vit/gus)