SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 18 Februari 2017 11:04
Gangguan Transportasi di Kotim Harus Dicegah

Dishub Soroti Tower Telekomunikasi

MASIH LANCAR : Penerbangan di bandara H Asan Sampit yang rentan terganggu, apabila bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan tidak tertangani dengan baik.(DOK. USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Lancarnya jalur transportasi di Kotim, baik dari darat laut dan udara diharapkan jangan sampai terganggu,  terutama akibat ulah tangan manusia. Salah satu tindakan yang berpotensi mengganggu jalur transportasi antara lain, pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap, serta pendirian tiang tower hingga bermain layang-layang di sekitar jalur penerbangan.

Karena itulah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fadlian Noor turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar lahan dengan alasan apapun, agar tragedi kabut asap yang terjadi pada 2015 lalu tidak terulang lagi.

”Kalau terjadi seperti itu lagi kita semua akan merugi, baik secara ekonomi maupun materi, khususnya transportasi sangat terganggu. Bisa-bisa terjadi stagnase arus barang dan jasa, ini pasti akan berdampak pada angka inflasi,” ujarnya, Kamis (16/2).

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang di  kawasan bandara, sebab akan mengganggu aktivitas penerbangan. Dan dalam aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) juga telah jelas ditetapkan mengenai batas ketinggian bangunan yang diizinkan berada di sekitar bandara, seperti gedung, rumah, pertokoan, dan menara telekomunikasi yang cukup menjamur saat ini.

Ditegaskan Fadlian Noor, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan adalah hal utama untuk semua jalur transportasi. Apalagi dalam penerbangan, keselamatan adalah nomor wahid (satu), tidak ada tawar-menawar dan wajib ditaati.

”Khususnya dalam pendirian tower telekomunikasi di mana saja lokasinya, wajib mengantongi surat rekomendasi sesuai KKOP dari Otoritas Bandar Udara di Balikpapan yang wilayah kerjanya meliputi Kotim, baru diajukan ke Dishub Kotim. Jadi  tidak bisa sembarangan,” pungaksnya. (vit/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers