KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Guel E Embang meminta agar disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas lebih ditingkatkan lagi.
”Kita minta agar disiplin ASN perlu ditingkatkan lagi. Hal ini didasari kebanyakan ASN yang menambah libur dan jam pulang kerja yang sering dipercepat dari biasanya,” ucap Guel, Senin (20/2).
Agar disiplin lebih meningkat, kata dia, masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus rutin melakukan pengawasan terhadap ASN di instansinya masing-masing. Apabila ingin keluar kantor, harus ada izin dan jelas tujuannya.
”Saya melihat selama ini pengawasan dari SKPD masih sangat kurang. Untuk itu, kita ingin dari intern SKPD tersebut harus rutin mengawasi para ASN,” terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas ini.
Kepada ASN yang kurang disiplin, lanjut dia, Pemkab Gumas juga harus memberikan tindakan tegas, seperti sanksi. Terlebih, masih ada di antara mereka lebih suka menghabiskan waktu kerjanya di luar daripada di dalam kantor.
“Kalau dibiarkan begitu saja, yang rugi pemkab sendiri, karena bisa mengganggu kinerja ASN secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain tindakan tegas, tambah dia, yang paling utama adalah pembinaan berkala yang mesti dilakukan SKPD terkait. Jika tidak dilakukan, akan sangat sulit menegakkan disiplin. ”Kita ingin kesadaran ASN tumbuh dengan sendirinya, bukan karena paksaan. Pemkab harus memiliki terobosan, sehingga mereka mampu bekerja disiplin,” tandasnya. (arm/ign)