SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 24 Februari 2017 14:52
WIDIIHHH!!! Banyak PSK Kelahiran 1990-an Tarifnya Lebih Mahal

Sebagian PSK Tak Tertarik Tawaran Pelatihan Kerja

MUDA-MUDA: Tigabelas penghuni baru di salah satu wisma Lokalisasi Pal 12 Pasir Putih didata Satpol PP Kotim kemarin (23/2).(AMIRUDIN/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penghuni lokalisasi pelacuran Pal 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata banyak yang kelahiran tahun 1990-an. Wanita penghibur yang usia di bawah 27 tahun ini memasang tarif lebih mahal. Hal ini terungkap saat Satpol PP Kotim mendata pelacur Pal 12, Kamis (23/2).

Pantuan Radar Sampit, Satpol PP Kotim tiba di pelacuran pukul, 08.00 WIB. Kedatangan puluhan petugas dikira akan mengeksekusi rencana penutupan lokalisasi, sehingga sempat membuat heboh para penghuni.

Setelah petugas menyampaikan maksud kedatangannya hanya untuk mendata, para penghuni mulai tenang. Petugas menjelaskan bahwa mereka melakukan pendataan menjelang penutupan lokalisasi yang ditarget selesai pada 2019 nanti.

Dari hasil pendataan, mayoritas PSK adalah wanita muda, rata-rata kelahiran tahun 1990-an. Bahkan Satpol PP mencurigai adanya PSK di bawah umur. Petugas juga menemukan dua PSK dalam kondisi hamil.

Sejumlah PSK mengaku senang jika ada uang ganti rugi penutupan sebesar Rp 5 juta. Uang itu akan dipakai membuka usaha.

Namun saat ditanyakan apakah mau mengikuti pelatihan kerja dari pemerintah daerah, kebanyakan perek tidak tertarik. Rata-rata usaha yang ingin mereka buka berbeda dari rencana pemerintah. Ada yang ingin beternak ayam, buka warung sembako. Ada juga yang bilang uang bantuan itu akan digunakan sebagai ongkos pulang kampung.

Sekitar 4 jam berada di lokalisasi tersebut, petugas selesai mendata PSK dan pengelolanya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat Satpol PP Kotim Punding mengatakan, jumlah PSK yang didata lebih dari seratus. Apabila ada kejanggalan pihaknya akan memanggil pengelola karaoke.

”Hari ini baru selesai pendataan, akan kami lanjutkan besok. Ada kecurigaan, ada anak di bawah umur. Tetapi belum bisa dipastikan, sampai ada bukti jelas. Sementara ini data sudah kami pegang, foto mereka juga ada. Jadi mudah memeriksa kebenarannya,” ucap Punding.

Pendataan kembali akan dilakukan di Kecamatan Parenggean dan Mentaya Hulu pada Maret mendatang. Setalah itu baru bisa diketahui seperti apa perkembangan tiga lokalisasi selama ini. ”Tanggal 2 Maret, di Parenggean dan 9 Maret kembali mendata di Mentaya Hulu,” tutupnya.  

Sementara itu Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana sosialisasi penutupan lokalisasi dengan melibatkan para pelaku usaha di lokalisasi tersebut.

Kepala Dinsos Kotim Heriyanto mengatakan, sosialisasi yang telah dilakukan belum cukup mendalam, sehingga banyak kalangan PSK maupun muncikari belum memahami mengenai penutupan lokalisasi tersebut.

”Ketika kami berkunjung ke salah satu lokalisasi beberapa waktu lalu, masih banyak yang bertanya-tanya, kapan penutupan dilaksanakan, apa kompensasi bagi mereka, dan lain-lain. Maka dari itu kami berupaya untuk melakukan sosialisasi secara mendalam bersama pihak-pihak terkait,” jelasnya, Selasa (21/2).

Sosialisasi ini sebenarnya lebih seperti musyawarah. Di samping memberikan pemahaman mengenai program pemerintah untuk menutup semua lokalisasi, pihaknya juga siap menerima semua masukan dan keluhan dari para perek maupun muncikari.

”Kalau menutup atau membubarkan lokalisasi sebenarnya bukan perkara yang sulit, kan ada petugas yang siap melaksanakan. Tapi yang namanya mereka juga sama-sama manusia, sama masyarakat Kotim, walau bagaimanapun juga. Jadi tidak bisa kita sembarang membubarkan, kita musyawarah dulu,” ujarnya.

Kendati ada musyawarah, ia menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar terhadap keputusan pemerintah untuk menutup semua lokalisasi pada 2019 nanti. Sosialisasi ini untuk memberi pemahaman dan menemukan solusi bagi para PSK maupun mucikari, agar setelah usaha mereka ditutup bisa memulai kehidupan yang lebih baik. Pemerintah melalui dinsos juga telah bersedia mengadakan pelatihan kerja dan bahkan bersedia memberikan modal bagi mereka yang ingin memulai hidup baru dengan pekerjaan yang lebih baik, seperti pelatihan membuat kue, menjahit, dan lain-lain.

”Kalau sudah disosialisasikan tidak ada tawaran lagi, lokalisasi harus ditutup. Kalau memang masih membandel maka harus diberantas, apalagi yang bersifat terselubung, sudah ada perangkat hukum yang berhak bertindak, yaitu kepolisian. Yang jelas kami sudah melakukan sesuai tupoksi kami,” tandasnya.

Saat ini ada tiga lokalisasi yang masih aktif, yakni lokalisasi Pal 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang; lokalisasi Pal 12, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean; dan lokalisasi Desa Tangar, Kecamatan Telawang. Ketiga lokalisasi ini menjadi sasaran pemda untuk penutupan. Segala sesuatu untuk pelaksanaan sosialisasi pun telah disiapkan dan dinsos telah meminta Sekda untuk memfasilitasi tempat sosialisasi, jadi hanya tinggal menunggu pelaksanaan saja. (vit/mir/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers