SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata belum memiliki master plan maupun hasil studi kelayakan untuk pengembangan area ikon jelawat. Padahal, proyek multiyear senilai Rp 40 miliar itu sudah mulai dianggarkan dalam APBD Kotim 2017.
Menurut Kasi Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Akhmad Taufik, saat ini pengembangan area patung jelawat baru berupa draft.
”Jadi sekarang pengembangan jelawat itu masih proses menuju perencanaan. Studi kelayakan belum, masterplannya juga belum, masih proses. Yang ada baru draft saja. Kalau semuanya sudah ready baru fisiknya dikerjakan,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/2).
Kendati perencanaan final belum ada, kata Taufik, pengembangan jelawat ini pasti dilaksanakan karena telah masuk dalam program multiyears Pemkab Kotim yang ditargetkan selesai pada 2020 mendatang. Dana untuk pengembangan fasilitas di lokasi wisata ikon jelawat telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, yakni sekitar Rp 40 miliar.
Dana tersebut yang akan digunakan untuk membangun tempat parkir bertingkat, ruang terbuka hijau, akuarium raksasa, dan fasilitas lain untuk memperindah lokasi wisata ikon jelawat. Namun, dana tersebut tidak dikeluarkan sekaligus, melainkan secara bertahap selama tiga tahun.
”Sesuai keinginan bupati, pertokoan yang di samping jelawat itu akan dikembangkan menjadi parkiran bertingkat. Kalau masalah lahannya yang masih ditempati oleh pedagang, nanti akan dirapatkan bersama. Tapi itu tanggungjawab pemda dan SKPD terkait untuk menanganinya. Kami hanya menangani pembangunannya saja,” ujar Taufik.
Dia berharap ada dukungan dari seluruh kalangan masyarakat agar pengembangan patung jelawat bisa berjalan lancar. Apabila hal ini terwujud, maka pihaknya optimistis lokasi wisata tersebut akan menjadi daya tarik utama bagi Kotim. (vit/yit)