SAMPIT –Rencana pembangunan fasilitas tambahan di area patung jelawat dengan anggaran Rp 40 miliar kembali menuai sorotan. Proyek multiyears yang sudah masuk dalam APBD 2017 ini dianggap terlalu dipaksakan karena belum ada studi kelayakan dan masterplan.
”Rencana pembangunan megaproyek itu memang tidak matang, makanya kami di komisi IV dulu getol meminta agar program itu ditunda. Ternyata masterplan-nya saja tidak ada,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim Dani Rakhman yang tahun lalu duduk di Komisi IV DPRD Kotim.
Dia mengungkapkan, usulan pembangunan fasilitas di sekitar patung jelawat ini diwarnai pro kotra saat pembahasan APBD Kotim. Usulan disetujui karena esekutif ngotot.
Dia menceritakan, pembahasan dengan dinas teknis soal jelawat berlangsung panas. Proyek multiyears ini mengorbankan program regular lainnya sehingga Rakhman bersama anggota DPRD lainnya bersikeras menunda proyek jelawat.
”Banyak sektor dikorbankan, seperti halnya proyek skala kecil,” cetus pria yang kini jadi dirotasi ke Komisi II DPRD Kotim ini.
Dia menyayangkan pemerintah daerah belum menyiapkan studi kelayakan dan masterplan area jelawat, padahal dianggarkan dalam APBD 2017. Kondisi ini akan menghambat pemkap dalam mengeksekusi proyek.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata belum memiliki master plan maupun hasil studi kelayakan untuk pengembangan area ikon jelawat. Padahal, proyek multiyear senilai Rp 40 miliar itu sudah mulai dianggarkan dalam APBD Kotim 2017.
Menurut Kasi Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Akhmad Taufik, saat ini pengembangan area patung jelawat baru berupa draft. ”Jadi sekarang pengembangan jelawat itu masih proses menuju perencanaan. Studi kelayakan belum, masterplannya juga belum, masih proses. Yang ada baru draft saja. Kalau semuanya sudah ready baru fisiknya dikerjakan,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/2). (ang/yit)