SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 03 Maret 2017 17:12
Kepala Inspektorat Marah, Ini Gara-garanya
SEPI: Banyak kursi kosong dalam acara Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Kotim di Gedung Wanita Sampit kemarin (2/3).(RADO/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sosialisasi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang digelar di Gedung Wanita, Sampit, Kamis (2/3), minim peserta. Sebagian besar Kepala desa, ketua komite sekolah, kepala sekolah, dan jajaran SKPD tidak kelihatan batang hidungnya.

Kondisi ini sempat membuat Kepala Inspektorat Kotim Otter geram. Otter marah lantaran pendidikan merupakan salah satu bidang yang paling rawan terjadi pungutan liar. Dirinya sebagai salah satu pembicara diminta mengangkat topik mengenai pencegahan pungli pada bidang tersebut.

”Dari sekian banyak yang ditargetkan untuk datang  pada sosialisasi, yang datang hanya bisa dihitung jari. Apa memang tidak mau tahu, atau memang undangannya yang tidak sampai?” ucapnya dengan nada kesal saat memulai sosialisasi.

Dirinya mengakui, mengubah mindset seseorang memang sulit. Apalagi mengenai permasalahan pungutan liar ini, bukan perkara sederhana untuk memperkenalkannya pada setiap jajaran ASN.  Meski begitu, dirinya berharap semua kalangan, terutama ASN dapat lebih proaktif dalam mempelajari masalah pungli ini, karena sasaran Tim Saber Pungli kebanyakan merupakan PNS.

”Saber pungli ini tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh semua pihak,” imbuhnya.

Otter bahkan mempertanyakan keberadaan jajaran dinas pendidikan, PTT disdik, dan kepala sekolah SD hingga SMA sederajat, termasuk juga komite sekolah. Jika mereka tidak datang, sosialisasi akan sia-sia.

”Kalau sampai nanti terjadi (penangkapan akibat pungli), mau diapakan? Dihukum penjara atau kurungan, tanpa mengenal di bawah 5 tahun. Jadi kepala sekolah jangan merengek-rengek,” ancamnya.

Otter mengingatkan bahwa materi yang disampaikan terkait pencegahan pungli di sekolah-sekolah maupun instansi pelayanan masyarakat. ”Yang banyak keluhan itu justru datang dari dalam kota. Sebentar lagi masuk tahun pelajaran baru. Ini poin pertama yang saya ingatkan betul,” tandas Otter.

Pada sosialiasi Saber Pungli tersebut, dia juga menjelaskan Instruksi Bupati No. 3 Tahun 2016 dan UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, juga UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sementara itu Wakil Ketua Saber Pungli Kotim Sugianoor partisipasi dari pihak yang diundang sangat rendah. Padahal  acara itu digagas guna memberikan  apa yang bisa dikatakan pungli dan tidak. “Ini akan jadi evaluasi panitia, pesertanya memang harus maksimal,” kata Sugianoor.

Menjelang acara  usai , peserta sosialisasi bertambah, terutama dari guru dan kepala desa. Salah seorang kepala desa mengaku dirinya tidak menerima surat undangan, tapi hanya ditelepon saat acara sudah mulai. Disinyalir hal itu terjadi setelah Kepala Inspektorat geram dengan  partisipasi kehadiran jauh dari harapan. “Ditelpon tadi, kami baru tahu juga pas acara sudah dilaksanakan,” katanya.   (sei/ang/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers