SAMPIT— Terjerumusnya salah seorang oknum kades di wilayah Kecamatan Parenggean yang tertangkap akibat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, jadi sorotan Ketua Badan Legislatif DPRD Kotim Dadang H Syamsu. Kejadian tersebut ditegaskannya, agar menjadi peringatan untuk kepala desa yang lain supaya jangan coba-coba mendekati narkoba.
”Langkah pemerintah sangat tepat dengan langsung menonaktifkan oknum kades tersebut dari jabatannya, karena dia memang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sebagai pengguna narkoba aktif,” ungkapnya, Rabu (8/3).
Hal tersebut menurut Dadang, harus menjadi peringatan untuk siapa saja terlebih oknum kades, agar jangan sampai main-main dengan narkoba. Selain yang bersangkutkan merupakan publik figur yang menjadi contoh di desanya, jangan sampai malah menjadi pengguna narkoba.
”Bagaimana desanya atau wilayahnya bebas dari narkoba, kalau oknum aparatur pemerintahnya pengguna aktif narkoba. Saya sangat apresiasi dengan sikap pemerintah karena cepat merespon untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan,” imbuhnya.
Ditambahkan Dadang, pencegahan dan pemberantasan narkoba memang menjadi tanggungjawab bersama, untuk itu harus benar-benar dilakukan dan berkomitmen. Jerat hukum terhadap pengguna narkoba jelas hukumnya, untuk itu ditegaskannya harus disikapi dengan serius.
”Hal ini juga membuktikan bahwa pengguna narkoba bukan hanya di wilayah perkotaan saja, namun juga hingga ke wilayah pedalaman. Bahkan bukan masyarakat biasa, oknum pemerintahnya ada yang terlibat. Hal ini diharapkan agar pihak kepolisian untuk terus dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkas Politikus PAN ini. (dc/gus)