KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas meminta aparat penegak hukum untuk melihat situasi dan kondisi sebelum menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Jangan sampai aparat asal tangkap.
”Harus bisa kita bedakan, mana yang memang berniat membakar lahan atau yang memang hanya ingin membakar sampah. Jangan asal tangkap,” ujar pria yang akrab disapa Joe ini, saat dibincangi wartawan di kediamannya, Senin (6/3) lalu.
Menurut dia, membakar sampah atau rumput ilalang bukan hanya semata untuk membuka lahan, tetapi juga karena berniat membersihkan lahan. Jangan hanya karena membakar pekarangan dan sampah, warga justru ditangkap.
”Saya minta aparat penegak hukum agar bisa melihat situasi dan kondisinya, apakah dengan membakar sampah dan rumput ilalang itu bisa menyebabkan kerugian orang lain atau merambat ke lahan orang lain,” kata politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.
Anggota Komisi I DPRD Gumas ini mendukung program pemerintah pusat, Pemkab Gumas, dan Polres Gumas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).”Saya sangat mendukung larangan untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan ini, karena pastinya akan merusak lingkungan,” pungkasnya. (arm/ign)