KUALA KURUN – Dinas Sosial Provinsi (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinsos Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan pihak perusahaan melaksanakan pertemuan dengan 36 calon warga terasing atau komunitas adat terpencil (KAT) di Desa Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Budhy melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Yuritae mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan di rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Tumbang Hamputung tersebut, bertujuan memantapkan proses relokasi ke-36 calon warga KAT.
”Dari hasil pertemuan, kita sepakati calon warga KAT ini siap menempati bangunan yang akan dibangun Kementerian Sosial tersebut apabila sudah siap,” ucap Yuritae, Kamis (9/3).
Di samping menyatakan kesiapannya untuk direlokasi, lanjutnya, calon warga KAT juga meminta perbaikan jalan menuju ke lokasi KAT. Nantinya, setelah jalan selesai, baru akan dibangun rumah untuk calon warga KAT tersebut.
”Dari pihak perusahaan menyatakan kesiapan memperbaiki jalan menuju ke lokasi KAT. Mereka (perusahaan, Red) pun sudah melihat dan survei jalan tersebut,” ujarnya.
Pertemuan itu dihadiri Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi Nonsihai, Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Dinsos Provinsi Kalteng Suryanto, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Gumas Yuritae, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Irwan Suprayogi, pihak perusahaan, dan calon warga KAT. (arm/ign)