SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi kembali menegaskan, pembagian los pasar eks mentaya theater akan tetap diundi. Tidak ada sistem pesan, apalagi bayar uang muka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, ujarnya, sangat mengutamakan asas keadilan. Karena itu, dengan pengundian dinilai akan lebih adil dan pedagang yang masuk dalam pengundian adalah mereka yang masuk dalam pendataan tahap awal.
”Dalam satu bulan ini, kami telah menerima banyak aspirasi dari pedagang kaki lima (PKL), terutama melalui media sosial, mengenai pembagian los yang terkesan tidak adil. Maka dari itu, demi keadilan bagi seluruh PKL, kami akan mengundi siapa-siapa saja yang menempati los nantinya dan yang kami prioritaskan adalah mereka yang masuk pendataan tahap awal pada 2009 lalu sebanyak 360 PKL,” katanya, Kamis (9/3).
Supian menuturkan, pembangunan pasar eks mentaya theater dari awal memang ditujukan untuk menampung pedagang yang berjualan di sekitar taman kota dan sebelumnya telah dilakukan pendataan PKL yang berjumlah 360 orang. Jumlah los disesuaikan dengan jumlah PKL itu. Apabila dalam pembagian los ada pedagang yang tidak kebagian, kemungkinan besar pedagang tersebut baru dan belum masuk pendataan awal, sementara pemkab akan tetap berpedoman pada data awal dalam pembagian los nantinya.
”Tapi, kami telah meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk mengelompokkan dulu los yang ada. Los khusus pedagang kaset/CD, los khusus pakaian, los sepatu, dan lain-lain. Nah, dengan begitu, kelihatan berapa los yang bisa diundi dan kami akan memprioritaskan nama pedagang yang sudah masuk data awal,” ujar Supian.
Supian berencana menghadiri pengundian los nantinya. Pengundian tetap dilakukan meskipun ada beberapa PKL yang tidak sepakat. Pasalnya, dengan cara seperti itulah keadilan bagi semua PKL bisa tercapai.
Terkait adanya beberapa PKL yang mengaku sudah membayar uang muka agar bisa menempati los, Supian menegaskan, hal itu bukan urusan Pemkab. Pihaknya tidak pernah meminta uang muka. Kendati demikian, dia menyarankan agar permasalahan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh PKL yang bersangkutan tanpa menimbulkan keributan.
”Pengundian kami upayakan secepatnya dilaksanakan. Senin atau Selasa ini kami minta data pengelompokkan los dan daftar nama 360 PKL yang sudah ada. Bagi PKL yang belum kebagian los, pemkab juga tidak akan mengabaikan begitu saja. Kami minta bersabar dulu setahun sampai kami menyediakan tempat untuk mereka,” tandasnya. (vit/ign)