KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung J Bangas mengingatkan rekanan atau kontraktor pelaksana pekerjaan ruas Jalan Tewah-Tumbang Miri, agar memperhatikan waktu penyelesaian (time scedule) pekerjaan tersebut. Proyek itu harus selesai tepat waktu.
”Kami ingatkan kepada kontraktor pelaksana, agar selalu memperhatikan waktu penyelesaian pekerjaan ruas jalan tersebut. Tahun ini pengerjaannya harus sudah selesai,” kata Untung, Kamis (9/3).
Tahun ini, kata dia, merupakan batas akhir penyelesaian pekerjaan ruas jalan yang menggunakan APBD Gumas itu, dengan kontrak multiyears/tahun jamak.
”Dari hasil kunjungan kerja (kunker), saya melihat pembangunan ruas jalan tersebut masih terus berlanjut. Untuk itu, diharapkan penyelesaian pengerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” kata anggota Komisi III yang membidang infrastruktur dan pembangunan ini.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengharapkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas, pengawas teknis dan konsultan pengawas, agar selalu memperhatikan serta mengawasi pekerjaan dengan serius, baik teknis pekerjaan, time scedule dan peralatan yang digunakan.
”Ini sangat penting dilakukan, karena dengan pengawasan secara berkelanjutan, akan memperoleh hasil yang sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (arm/ign)