PALANGKA RAYA – Tim Anugerah Pangripta Nusantara (APN) mulai melakukan penilaian tahap II untuk APN Tingkat Nasional 2017 untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Tim independen dari Badan Perencanaan Nasional ini bakal memverifikasi proses dan keterlibatan masyarakat dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah.
Perwakilan Tim Penilai Independen Bappenas Raksana Mahi mengatakan, ada beberapa hal yang diperhatikan dalam penilaian tersebut. Khususnya menyangkut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD), perencanaan di dalamnya tak sekadar masalah pembangunan saja. Melainkan harus terdokumentasi ke dalam dokumen dengan baik.
”Yang pasti, dalam dokumen perencanaan harus memperlihatkan rincian anggaran. Tak sekadar itu, karena rincian anggaran ini harus mudah diakses publik,” katanya.
Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan agar publik mengetahui dan bisa mengawal sejauh mana perencanaan yang disusun pemerintah sudah terlaksana di lapangan. Namun, untuk Kalteng, sebutnya, proses penyusunan, keterlibatan masyarakat hingga publikasi dokumen RKPD Pemprov Kalteng sejauh ini sudah cukup bagus.
Mahi mengatakan, proses penilaian RKPD yang menjadi salah aspek paling diperhatikan dalam penilaian APN tidak bisa dilakukan dengan proses yang cepat. Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi guna mendapatkan daya untuk pemberian penilaian.
"Bagi saya, nilai itu memang penting, tapi apakah ada kemajuan atau tidak pelayanan pemerintah, itu juga sangat penting. Ini yang perlu dikawal semua pihak,” ucapnya.
Apalagi, lanjut dia, Pemprov Kalteng tidak hanya mempublikasikan dokumen RKPD namun juga telah menjalin kerja sama dengan LAPAN dalam memantau sejauh mana pelaksanaan proyek, sehingga pemantauan secara internal maupun eksternal bisa terlaksana.
“Inti dari penilaian perencanaan bukan sekadar penyelesaian dokumen. Tapi, penilaiannya itu dari mulai proses dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dan dapat dilihat serta dimengerti publik,” pungkasnya. (sho/ign)