SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 13 Maret 2017 10:15
Jhon: Pemdes Perlu Tenaga Pendamping, Ini Alasannya
Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli

SAMPIT-Ketua DPRD Kotim  Jhon Krisli menilai, setiap pemerintahan desa (Pemdes) perlu tenaga pendamping, yang gunannya untuk memberikan masukan  hingga membantu penyusunan laporan penggunaan dana desa. Sebab menurutnya, hingga saat ini banyak desa masih bergantung penyusunan laporan kepada asosiasi pemerintahan desa.

”Perlu ada tenaga teknis dan ahli  di desa, karena saat ini  laporan desa itu  ada yang masih dibuatkan oleh asosiasi yang dibentuk oleh Pemkab,” ungkapnya, akhir pekan lalu.

Selain itu dirinya meminta agar kepala desa bisa merekrut minimal satu orang ahli keuangan di desa mereka, supaya bisa diandalkan membuat laporan keuangan, sehingga tidak lagi kesulitan dalam membuat pertanggungjawaban.

"Permasalahan yang kita hadapi saat ini masalah Sumber Daya Manusia. Tapi menurut pandangan kami, selama kita ini tidak bisa memperbaiki pertanggungjawaban anggaran dan sebagainya itu, maka proses pembangunan desa akan lambat," kata Jhon.

Menurutnya juga, sejauh ini tidak sedikir desa tidak bisa dicairkan anggarannya,  lantaran  kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban tidak dipenuhi. Dan tambah Jhon, sejumlah kepala desa pun mengakui SDM mereka untuk membuat laporan itu sangat terbatas.

Dirinya juga mewanti-wanti para kades untuk menggunakan dan melaporkan dana desa secara riil. Meski pun menggunakan jasa dari asosiasi tetapi harus dipelajari dan diperhatikan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

”Kepala desa jangan hanya tahu gunakan uangnya saja tetapi harus disertai dengan pertanggungjawaban yang sah dan sesuai dengan  standar keuangan yang baku. Ini penting agar kades tetap bisa bekerja dengan aman nyaman,”pungkas Jhon Krisli. (ang/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers