KUALA KURUN – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) diminta memberi pembinaan kepada masyarakat, khususnya perangkat desa dalam hal pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Dari hasil monitoring infrastruktur di sejumlah desa wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Damang Batu, banyak keluhan dari perangkat desa yang resah dengan LSM yang mencari kesalahan.
”Kita minta kepada LSM agar jangan hanya mencari kesalahan, tapi juga harus bisa memberi pembinaan kepada masyarakat. Kasihan perangkat desa banyak yang belum tahu. Niat mereka baik, untuk membangun desa,” kata anggota DPRD Gumas Herbert Y Asin, Minggu (12/3).
Dia mendorong perangkat desa agar bekerja seperti biasa dan selalu berpegang teguh pada aturan dalam mengelola alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). ”Dengan berpegang teguh pada aturan perundang-undangan, perangkat desa tidak perlu takut tersandung masalah hukum,” kata politikus Golkar ini.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gumas ini menambahkan, selama 2016, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di sejumlah desa sudah lumayan baik. Dia memahami hal itu, mengingat program alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) merupakan hal yang baru.
”Bisa kita maklumi, karena perangkat desa masih dalam tahap belajar dalam mengelola ADD dan DD yang berjumlah cukup besar tersebut, terutama dalam mengelola administrasi dan keuangan desa, termasuk menyusun APBDes,” tandasnya. (arm/ign)