SAMPIT – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Rimbun mengingatkan semua angkutan minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk waspadai tumpahan saat melintas di jalan umum.
Pasalnya, apabila itu terjadi akan membahayakan pengguna jalan lainnya, bahkan berujung kepada kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.
“Saya mengingatkan kepada semua pengusaha angkutan CPO untuk mengantisipasi tumpahan CPO itu dijalankan, pasalnya beberapa waktu lalu sudah ada bukti sudah membahayakan nyawa warga,“ kata Rimbun, Selasa (14/3).
Menurut Rimbun, apabila ada tumpahan CPO di jalanan itu setidaknya dikasih tanda. Sebab, apabila dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi maka dipastikan akan berbahaya, kemudi kendaraan akan hilang kendali.
“Setidaknya beri tanda-tanda manual di sekitar lokasi, apalagi di malam hari, kami tidak ingin kasus keelakaan di daerah kita terus terjadi,“ imbuhnya.
Rimbun meminta agar sosialisasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim terus disampaikan kepada setiap angkutan CPO, bila tetap melanggar harus ditindak tegas.
“Upayakan ada patroli oleh dinas teknis di sejumlah ruas jalan, selain untuk mengawasi truk tangki CPO, juga mengatasi angkutan pasir yang tidak ditutup,” imbaunya.
Menurutnya, aktivitas angkutan pasir sama berbahaya apabila tercecer di jalan yang berpotensi kecelakaan bagi pengendara lain, terutama sepeda motor.
“Masih ada kendaraan yang membawa pasir masuk kota yang tidak ditutup dengan terpal, ini sangat menganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (ang/fm)