SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 20 Maret 2017 14:24
Si Paceli Pembantai Tetangga Terancam 15 Tahun
Egenius Paceli si kakek pembantai tetangga.(DOK. RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Hukuman 15 tahun penjara menanti si kakek pembantai tetangga, Egenius Paceli (53). Ancaman itu sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono mengatakan, Paceli masih dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan berat. ”Dengan ini ancamannya 15 tahun," ujarnya, Minggu (19/3).

Ketika ditanya kemungkinan Paceli dijerat Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana yang bisa menjeratnya dengan hukuman mati atau seumur hidup, Sudarsono belum berani memberikan tanggapan.

Menurutnya, hal itu masih menunggu proses penyidikan terhadap Paceli yang kini telah menjadi tersangka tunggal kasus yang menggegerkan Kobar pada Jumat (17/3) lalu itu.

”Itu nanti setelah ada kesimpulan dari penyidik. Sampai saat ini tim kami yang dibantu Polres Kobar masih terus bekerja," katanya.

Sudarsono menegaskan, jeratan hukum terhadap Paceli harus berdasarkan bukti kuat. ”Tunggu saja, nanti kita akan dikabari," katanya di sela menghadiri pemakaman Yasinta Bura di TPU Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Aksi brutal yang dilakukan Paceli terhadap pasangan suami istri Vius Dame dan Yasinta Bura, diduga kuat memang disebabkan masalah tanah. Penyelidikan lebih mendalam akan dilakukan aparat, karena diduga akibat masalah itulah penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, sesuai hasil keterangan tersangka, kasus penganiayaan itu berawal dari permasalahan tanah. "Tersangka sakit hati karena tak kunjung mendapatkan sertifikat tanah yang dibelinya dari korban, Vius Dame. Tapi, kita masih tetap melakukan pengembangan," katanya.

BACA JUGA: SADISSS!!! Suami Istri Diamuk Tetangga Secara Brutal dengan Parang.(sla/ign)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers