SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 20 Maret 2017 14:24
Si Paceli Pembantai Tetangga Terancam 15 Tahun
Egenius Paceli si kakek pembantai tetangga.(DOK. RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Hukuman 15 tahun penjara menanti si kakek pembantai tetangga, Egenius Paceli (53). Ancaman itu sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono mengatakan, Paceli masih dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan berat. ”Dengan ini ancamannya 15 tahun," ujarnya, Minggu (19/3).

Ketika ditanya kemungkinan Paceli dijerat Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana yang bisa menjeratnya dengan hukuman mati atau seumur hidup, Sudarsono belum berani memberikan tanggapan.

Menurutnya, hal itu masih menunggu proses penyidikan terhadap Paceli yang kini telah menjadi tersangka tunggal kasus yang menggegerkan Kobar pada Jumat (17/3) lalu itu.

”Itu nanti setelah ada kesimpulan dari penyidik. Sampai saat ini tim kami yang dibantu Polres Kobar masih terus bekerja," katanya.

Sudarsono menegaskan, jeratan hukum terhadap Paceli harus berdasarkan bukti kuat. ”Tunggu saja, nanti kita akan dikabari," katanya di sela menghadiri pemakaman Yasinta Bura di TPU Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Aksi brutal yang dilakukan Paceli terhadap pasangan suami istri Vius Dame dan Yasinta Bura, diduga kuat memang disebabkan masalah tanah. Penyelidikan lebih mendalam akan dilakukan aparat, karena diduga akibat masalah itulah penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, sesuai hasil keterangan tersangka, kasus penganiayaan itu berawal dari permasalahan tanah. "Tersangka sakit hati karena tak kunjung mendapatkan sertifikat tanah yang dibelinya dari korban, Vius Dame. Tapi, kita masih tetap melakukan pengembangan," katanya.

BACA JUGA: SADISSS!!! Suami Istri Diamuk Tetangga Secara Brutal dengan Parang.(sla/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers