SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim siap menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait gaji guru honorer agar dibayarkan oleh pemkab/pemkot. Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Kotim Suparmadi.
”Kami siap melaksanakan instruksi gubernur menalangi gaji guru honorer, tapi sifatnya menalangi. Kita pikir saja secara logika, kalau orang bekerja tapi tidak digaji kan kasihan. Sementara ini pemprov belum ada anggaran menggaji tenaga honorer, terutama guru kontrak daerah tingkat SMA yang kewenangannya sudah dialihkan ke provinsi,” katanya, Rabu (22/3).
Sejak kewenangan terhadap guru jenjang pendidikan SMA diambil alih pemprov, hal yang berkaitan dengan SMA, seperti gaji, pengangkatan kepala sekolah, sarana prasarana , mutasi guru, dan lainnya, sudah bukan tanggungjawab pemkab lagi. Namun, jika ada kondisi seperti sekarang, pemkab tidak akan berpangku tangan dan siap memberikan bantuan agar proses belajar-mengajar tak terganggu.
Sumber dana untuk membayar gaji guru honorer SMA sementara ini akan diambil dari APBD Kotim. Kendati demikian, ia enggan menyebutkan total dana yang akan digunakan untuk membayar gaji guru honorer tersebut.
”Sumber dananya dari APBD untuk membayar gaji sekitar 60 guru honorer SMA di Kotim. Intinya, kami siap untuk melaksanakan instruksi gubernur sesuai aturan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kusdinata mengatakan, pemkab telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji guru honorer sesuai instruksi gubernur. Kendati demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait masalah tersebut. (vit/ign)