SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 01 April 2017 10:13
Lelang Jabatan Diputuskan Bupati, Ini Hasilnya..
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Hasil seleksi tahap wawancara pada lelang jabatan tinggi pratama setara eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah keluar. Pejabat yang akan menempati satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) nantinya akan diputuskan Bupati Kotim Supian Hadi.

”Suratnya baru kami terima, karena baru ditandatangani hari ini. Selanjutnya akan kami serahkan ke bupati. Nanti beliau yang memutuskan siapa saja yang dipilih sebagai pejabat untuk mengisi posisi kepala SOPD yang masih kosong,” kata Alang Arianto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Jumat (31/3).

Menurutnya, proses seleksi sepenuhnya kewenangan panitia seleksi. Pengumuman hasil seleksi itu perlu ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kotim Putu Sudarsana. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Dari 20 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 16 nama peserta dinilai memenuhi syarat diusulkan sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama. Antara lain, formasi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rahmat Widi Sujarwo, Muhammad Yusuf, dan Siagano; jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Multazam, R Endra Sakti, dan Juliansyah.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Sosial, Ahmad Sarwo Oboi, Sukarnedi, dan Agus Tripurna Tangkasiang; formasi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Najmi Fuadi, Hj Ellena Rosie, dan Samsurijal. Untuk formasi jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, hanya ada dua pelamar dan keduanya memenuhi syarat, yakni Alang Arianto dan H Gufriansyah.

Selanjutnya, formasi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya ada satu, Johny Tangkere. Dia dinyatakan memenuhi syarat. Begitu pula formasi jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, hanya ada satu peserta, Rihel. Dia dinyatakan memenuhi syarat.

”Setelah ini kewenangan bupati, mungkin melalui PPK-nya untuk menentukan siapa yang nanti akan menduduki posisi tertinggi pada 7 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelangkan. Setelah itu, baru mengatur jadwal pelantikannya. Kami hanya memproses hasilnya saja,” tandas Alang. (vit/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers