SAMPIT – Selain bakal menutup aktivitas lokalisasi resmi, Pemkab Kotim rencananya juga akan menelusuri dan turut menutup aktivitas sejumlah lokalisasi terselubung, yang ternya masih ada bertebaran di wilayah Kotim ini.
Seperti diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kotim, Rihel bahwa ternyata tempat prostitusi di Kotim bukan hanya ada 3 seperti yang selama ini banyak diketahui oleh masyarakat. Yakni Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), lokalisasi di Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan lokalisasi di Tangar Kecamatan Mentaya Hulu. Tapi banyak juga lokalisasi yang terselubung.
”Yang legal sih memang cuma ada tiga, tapi yang tidak justru banyak. Seperti di Kecamatan Mentaya Hulu itu, orang tahunya lokalisasi Tangar saja, padahal di pal 12, 13, 24, 26, 29, 85 juga ada. Memang tempatnya cuma berbentuk warung remang-remang tapi itu juga termasuk lokalisasi,” bebernya, Kamis (6/4) kemarin.
Dipaparkam Rihel, salah satu yang sudah kerap kali ditertibkan oleh petugasnya adalah yang berada di sekitar lingkar selatan bundaran Belanga jalan Jenderal Sudirman, Sampit. Namun diakuinya, selalu saja warung remang-remang yang ada di tempat itu muncul kembali. Oleh sebab itu, tempat-tempat seperti itu juga jangan sampai luput dari program penutupan lokalisasi yang digalakan oleh pemerintah.
Karena lanjutnya, dikhawatirkan para pekerja di tiga lokalisasi legal, pasca dibubarkan malah akan bekerja di lokalisasi yang terselubung seperti itu.
”Ini harus menjadi perhatian kita bersama,agar jangan sampai setelah lokalisasi yang legal ditutup justru makin banyak lokalisasi terselubung yang menjamur dan menimbulkan masalah baru,” pungkas Rihel. (vit/gus)