SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 07 April 2017 16:19
Nah Lho! Kejari Gandeng Inspektorat
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotim menggandeng Inspektorat untuk menangani laporan dugaan korupsi APBDes tahun 2016 oleh mantan Kepala Desa Cempaka Putih Kecamatan Tualan Hulu.

”Laporan sudah masuk, yang melapor dua orang belum ada pemeriksaan. Kejari Kotim akan menggandeng Inspektorat terkait pemeriksaan ADD," kata Kasi Intel Kejari Kotim Deddy Rasyid kepada Radar Sampit, Kamis (6/4).

Deddy menuturkan, laporan berupa data Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Ada empat poin yang dilaporkan oleh dua warga bernama Franklin dan Ngadiman tersebut.

Pertama, pembangunan jembatan senilai Rp 205 juta, tetapi dalam surat perintah kerja (SPK) dengan CV Dwi Sukses hanya Rp 170 juta. Kedua, pembuatan parit jalan sebesar Rp 100 juta, padahal SPK dengan CV yang sama senilai 80 juta.

Ketiga, pengadaan motor dinas bernilai Rp 20 juta. Namun, kendaraan yang dimaksud tidak ada. Keempat, pengadaan alat pemadam kebakaran sebesar Rp 79 juta lebih. ”Mereka melapor karena gak sesuai fakta di  lapangan. Namun, masih sekadar laporan," kata Deddy.

Kejari masih mengumpulkan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pubaket). Mereka juga telah berkoordinasi dengan BMPDes selaku pengawas untuk menyediakan data anggaran APBDes tahun 2016 dan realisasinya. (ara/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers