SAMPIT – Masyarakat Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa bergerak sendirian untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah itu. Perbaikan jalan desa yang diharapkan datang dari pemerintah, tak kunjung terealisasi. Pemerintah dinilai hanya janji busuk alias jambu.
”Kami sudah mengusulkan perbaikan jalan sejak 2015 lalu. Kami juga sudah pernah melakukan pertemuan di kantor setda (sekretariat daerah) bersama instansi dan dinas terkait. Mereka bilangnya tahun ini terus. Tapi, sampai sekarang sudah memasuki bulan empat 2017, belum juga ada realisasi,” kata Darmansyah, Kepala Desa Pelangsian, di sela kesibukannya memperbaiki jalan bersama warga setempat.
Lokasi yang mereka perbaiki tersebut adalah di Jalan IR Juanda, RT 18 Desa Pelangsian, yang dinilai sudah darurat dan rawan kecelakaan. Menurut Darmansyah, ada dua truk yang sempat celaka di ruas jalan Sampit – Pelangsian tersebut. Satu truk masuk ke dalam parit, satunya lagi tersandar ke pohon.
Perbaikan yang mereka lakukan sifatnya sementara, menggunakan material seadanya. Sejumlah kayu dipasang di lubang jalan, lalu ditimbun tanah dan diratakan. Pekerjaan mereka cukup terbantu dengan adanya alat berat yang dipinjamkan salah satu perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar daerah tersebut.
”Ini merupakan inisiatif kami dari pemerintahan desa, dibantu RT, RW, dan warga setempat untuk memperbaiki jalan. Jika menunggu pemkab terus, tidak tahu kapan diperbaiki. Kalau dibiarkan, kerusakan jalan ini sudah terlalu parah,” ujarnya.
Pihaknya tetap mengharapkan Pemkab Kotim segera mengambil tindakan dan melakukan perbaikan permanen di sepanjang Jalan IR Juanda, sehingga masyarakat merasa nyaman melintasi ruas tersebut.
Apalagi, menurutnya, kerusakan jalan di desa itu sudah sejak lama dan belum pernah diperbaiki permanen. Padahal, ruas jalan tersebut termasuk penting, karena menjadi jalur yang sering dilalui kendaraan muatan berat yang melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan rakyat yang banyak terdapat di daerah tersebut.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotim dalam surat yang diterbitkan 3 April 2017, telah menyampaikan ke pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, bahwa ruas Jalan Sampit – Pelangsian sepanjang 10.400 meter, dengan titik pangkal pada simpang tiga Jalan H Imbran dan titik ujung di simpang jalan provinsi km 10, sebagian dalam kondisi rusak.
Jalan itu memerlukan penanganan atau peningkatan sesegera mungkin. Lokasi itu merupakan kawasan bongkar muat barang dari pelabuhan rakyat yang banyak tersebar di kawasan tersebut. Ruas jalan itu juga telah masuk dalam rencana kerja (renja) DPUPR untuk peningkatan struktur jalan. DPUPR mengusulkan agar mendapat kucuran dana dari APBN untuk pelaksanaan renja tersebut. (vit/ign)