SAMPIT- Agenda DPRD Kotim kemarin (13/4), yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara sekelompok masyarakat dan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT MAS, terpaksa dibatalkan. Hal itu lantaran pihak perusahaan tidak ada yang hadir dalam rapat yang tujuannya untuk mediasi tersebut.
”Iya terpaksa kita tunda lagi karena ini masalahnya pihak perusahaan yang tidak hadir. Padahal kita sudah surati mereka untuk bisa memenuhi undangan kita dalam rangka menyelesaikan persoalan mereka juga, “ujar Syahbana, anggota DPRD Kotim usai pembatalan rapat tersebut, kemarin.
Sejumlah warga yang hadir kemarin, dan pihak DPRD serta eksekutif Pemkab Kotim sempat memulai rapat tersebut, sambil menunggu kehadiran perwakilan pihak perusahaan. Namun ketika ditunggu lama dan pihak perusahaan ternyata tak kunjung datang, maka akhirnya rapat dibatalkan. Otomatis pembatalan tersebut juga mengundang kekecewaan dari kalangan DPRD, mengingat di bulan ini mereka memiliki banyak jadwal kegiatan lainnya yang harus dilaksanakan.
”Setidaknya mereka kirim perwakilan. Padahal surat itu diserahkan setangan langsung dengan petinggi perusahaan. Entah kenapa alasannya tidak hadir,” keluh Syahbana.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo menyatakan akan menjadwalkan ulang RDP yang dibatalkan tersebut, dan tidak menutup kemungkinan RDP tersebut akan digelar pada bulan depan.
”Jadwal kita ini padat. Salah satunya monitoring LKPj yang akan dilaksanakan. Makanya RDP ini bisa tertunda hingga bulan selanjutnya. Namun yang pasti tetap kita jadwalkan lagi,” tandasnya.(ang/gus)