SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 19 April 2017 10:11
Urus PBB, Pemdes Ini Merasa Tertekan, Kenapa Ya?
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG - Sosialisasi dan proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) harus gencar dilakukan. Pasalnya, penyerahan tugas pemungutan PBB kepada perangkat desa dinilai kurang efektif. Di samping itu, muncul keluhan masyarakat yang dinyatakan menunggak pajak, padahal sebagian besar telah membayar PBB.

Camat Pangkalan Banteng Aliransyah mengungkapkan, optimalisasi pemungutan PBB harus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Kobar. Pembayaran PBB memang bisa dilakukan melalui bank BUMN dan juga BPR Marunting. Namun hingga kini sosialisasi ke tingkat desa masih minim. Masyarakat banyak yang belum mengetahui kemudahan membayar pajak itu.

”Banyaknya temuan tunggakan PBB maka menunjukkan ketidakefektifan dalam proses pemungutan,” tambahnya.

Selain itu, desa kini juga terbebani saat proses pemungutan PBB tidak berlangsung lancar. Desa dipaksa harus melunasi PBB warganya jika sampai ada tunggakan atau tidak tertagih.

”Desa sangat tertekan karena setiap tahun harus nombok terus. Padahal tanggung jawab akan pencapaian target PBB bukan di pemdes,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kobar Molta Dena mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan atas tunggakan PBB yang masih terjadi di desa-desa.

”Kita update data dulu sementara ini, kita verifikasi dulu temuan tunggaan PBB di tiap-tiap desa,” katanya.

Terkait jumlah tunggakan PBB yang masih terjadi, Molta Dena belum mengetahui secara pasti. Dari tunggakan yang ada harus dipastikan apakah memang karena PBB belum dibayar ataukah hanya masalah kegandaan data.

”Banyak yang masih harus diperbaiki, kita masih teliti lagi apa tunggakan PBB itu sengaja tidak dibayar atau hanya karena data ganda saja,” katanya.

Saat ini timnya juga masih terus menelusuri ke setiap desa untuk memastikan keakuratan data wajib pajak. ”Validasi data juga kita lakukan untuk semua wajib pajak tidak hanya yang tertunggak namun juga untuk mereka yang taat pajak,” katanya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers