SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 20 April 2017 15:28
OHHH.. TIDAKKKK!!! Penertiban Galian C Ternyata Berdampak Sistemik
BANYAK ILEGAL: Tim gabungan saat mendata galian C di Jalan Jendral Sudirman, kemarin (18/4).(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penertiban galian C yang dilakukan pemerintah berdampak sistemik. Semua sektor usaha yang berkaitan dengan sektor usaha itu terimbas. Selain pembangunan fisik yang dilakukan warga tersendat, kontraktor juga kesulitan mengerjakan proyek pemerintah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Rimbun mengatakan, situsasi demikian membuat  warga makin susah. Kontraktor terjebak dalam situasi sulit tersebut. Hal itu jadi keluhan sebagian rekanan.

”Kebijakan penertiban galian C menyusahkan banyak pihak. Akibatnya, tidak hanya satu pihak, namun sistemik dampaknya. Keputusan pemerintah provinsi menertibkan ini masih kurang tepat dan bijak. Sekarang dampaknya sangat luar biasa,” kata Rimbun, kemarin (19/4).

Selain itu, lanjutnya, penertiban juga menjebak kontraktor yang mengerjakan program pemerintah. Apabila tidak ada solusi dalam waktu dekat ini terkait ketersedian galian C, maka kontraktor akan terjebak. Membeli pasir dari daerah lain sulit dilakukan, karena dalam peraturan harga satuan bahan bangunan sudah ditetapkan dan tidak bisa diubah.  Hal itu mengacu pergub.

”Akhirnya  hanya ada dua solusi, yakni kontraktornya siap rugi akibat membeli bahan seperti pasir dan galian C untuk timbunan dari luar Kalteng dengan harga mahal atau dibiarkan mangkrak saja. Makanya, ini dampaknya kepada pembangunan skala besar dan ekonomi masyrakat skala luas,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan legalitas galian C disebabkan sulitnya kepengurusan perizinan, apalagi kawasannya rata-rata masuk dalam kawasan hutan. Mengurus  pelepasan kawasan ini bukan perkara mudah di pemerintah pusat. Banyak biaya dan waktu tersita. Hal itu tidak seimbang dengan jumlah yang diurus. ”Mengurus  kawasan yang sedikit dan yang luas itu sama saja prosesnya,” kata Rimbun.

Dia menjelaskan, penyelesaian soal tata ruang di Kalteng harus disegerakan. Gubernur Kalteng hendaknya jadi barisan terdepan untuk melakukan aksi di pemerintah pusat bersama DPRD dan bupati se Kalteng. Melalui aksi di Jakarta, diharapkan pusat bisa mengesahkan RTRWP yang  terkatung-katung.

”Ini juga karena ketidakjelasan RTRWP Kalteng. Akibatnya masyarakat seperti jadi korban. Kita berharap gubernur bisa mempunyai terobosan ke pusat dan mengajak seluruh bupati se-Kalteng,” tegasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers