SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim William Novetra menilai, aparat pemerintahan desa di Kotim ini masih perlu mengikuti bimibingan teknis (bimtek), pengelolaan keuangan. Sebab menurutnya, hingga kini masih ada kepala desa dan aparaturnya yang belum sepenuhnya paham dalam pengelolaan dana desa.
”Jadi harus diberikan Bimtek secara berkala dan berkelanjutan. Apalagi semakin tahun nanti kebijakan dana desa ini semakin meningkat, sehingga sumber daya manusia aparatur desa sebagai pengguna anggaran wajib kita tingkatkan,”imbuhnya.
Dilanjutkan William, sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa yang besar harus dikelola dengan profesional, agar tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan aparatur pemerintah desa. Ditegaskannya, pengetahuan tentang pengelolaan keuangan desa wajib dimiliki aparatur pemerintah desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa terlaksana dengan baik dan tertib administrasi.
”Tapi bimteknya cukup di Sampit, agar tidak ribut masyarakatnya. Nanti kalau bimtek di Jakarta bisa ada yang jalan-jalan, tapi ilmunya nggak dapat,”cetusnya.
William yakin, melalui bimbingan teknis itu, aparatur pemerintah desa akan bekerja lebih profesional dalam mengelola administrasi keuangan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan lebih tertib.
"Termasuk mengenai pelaksanaan proyek pembangunan di desa, pengelolaannya dapat dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Seperti, pembangunan jalan desa dan pembangunan jembatan," pungkasnya.(ang/gus)