SAMPIT – Mendekati bulan Ramadan, pihak Dinas Pertanian Kotim melalui bidang peternakan berencana menggelar inspeksi daging-daging konsumsi masyarakat yang dijual di pasar.
”Pengawasan dengan inspeksi ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap tahun. Rencananya pada pertengahan puasa nanti,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesmafen, Danik Hariyanti, baru-baru ini.
Dijelaskannya pula, inspeksi daging ini juga dilakukan untuk mencegah penjual daging yang menjual daging tidak layak konsumsi. Pelaksanaan inpeksi nantinya pun tidak hanya akan dilakukan di pasar, tetapi juga di supermaket.
Danik juga mengatakan, pelaksanaan inspeksi tersebut akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Kabupaten Kotim. Sebab, mereka memiliki tugas yang sama, yaitu mengontrol makanan layak konsumsi yang dijual di pasar-pasar dan super market.
”Sebab memang ada kemungkinan ada barang-barang kedaluarsa yang tidak layak jual lainnya selain daging, karena itu kami bekerja sama dengan Disdagsar. Dan yang pasti tugas kami adalah mengawasi daging-daging konsumsi seperti ayam, daging sapi, daging kambing,serta daging beku, yang dijual dipasar,” pungkasnya.
Ditambahkan, pemeriksaan daging nantinya akan dilihat kadar pH (pangkat hidrohen) atau tingkat keasaman, kadar air dan lainnya. Selain itu, jika daging yang dijual mengalami perubahan warna dan bau, maka mereka akan menggolongkannya sebagai produk tidak layak jual. (sei/gus)