SAMPIT-Sejumlah kantor kecamatan di Kotim dinilai belum standar. Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, hal itu lantaran tidak lengkapnya fasilitas penunjang seperti musala, dan aula rapat.
”Khususnya di kantor kecamatan di wilayah utara, sangat tidak lengkap sekali, seperti musala, aula, bahkan kantor kecamatannya sendiri ada yang tidak layak,” ujarnya, kemarin (24/4).
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, fasilitas itu harus dipenuhi guna menunjang pelaksanaan pemerintahan kecamtan. Dicontohkannya seperti kantor Kecamatan Mentaya Hulu dan Parenggean, setiap pihak kecamatan mengumpulkan warga untuk menggelar rapat selalu di gedung olah raga. Harusnya tegas Handoyo, hal itu tidak sampai terjadi, apabila kantor kecamatan itu dilengkapi dengan fasilitas aula.
”Ini yang kita dorong agar pada tahun anggaran berikutnya pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk melengkapi fasilitas di kantor kecamatan,” tambahnya.
Selain itu dirinya juga mendorong agar ada rehab kantor kecamatan yang dinilai sudah tidak layak. Menurutnya hal ini penting, agar tidak mengganggu sistem pelayanan publik. ”Tetapi hanya untuk kantor kecamatan yang mendesak untuk diperbaiki, tidak semuanya, “tukas Handoyo.
Menurutnya, perbaikan itu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat di sana. ”Kalau gedungnya tidak layak, bagaimana mereka mau betah menjalankan tugas. Nah itu yang harus jadi perhatian, jangan sampai nanti dampaknya ke sini, pejabat di kecamatan pelosok minta pindah,” pungkas Handoyo. (ang/gus)