SAMPIT – Tarif pelaksanaan haji untuk tahun 2017 mengalami kenaikan, dari Rp 37.500.000, menjadi Rp 37.705.900.
”Biayanya naik, tapi hanya sedikit,” ucap Kasi Penyelenggara Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotim Rabiatul Adawiyah di kantornya.
Kenaikan tarif haji ini berlalu secara nasional. Hanya saja pembayaran haji berbeda per embarkasi atau masing-masing wilayah. Misalnya, tarif haji dari Medan sekitar Rp 31 juta dan Batam Rp 32 juta. Traif tersebut berbeda dengan wilayah Kalimantan yang mencapai Rp 37 juta. Rata-rata nasional Rp 34 juta.
”Kepres membagi jumlah BPIHnya beda-beda. Tapi ada masyarakat yang tidak mengerti dan protes karena harganya beda dari harga yang disebutkan secara naisonal. Ini yang dikira ada permainan. Padahal tarif Rp 34 itu masih biaya rata-rata, bukan per embarkasi,” jelasnya.
Pembagian tarif haji ditentukan pusat dengan mempertimbangkan jarak di masing-masing daerah. ”Kami tidak bisa mengatakan secara pasti bahwa itu tergantung jarak. Tapi memang berdasarkan peta, Aceh lebih dekat,” imbuhnya.
Meski mengalami kenaikan tarif, hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi warga muslim di Kotim untuk mendaftar haji. Dari tahun ke tahun, peserta yang mendaftar haji selalu naik.
”Sampai tahun 2016, masih ada total 3.000 orang yang ada dalam daftar tunggu. Tapi mungkin akan berkurang waktu tunggunya ke depannya karena ada perubahan kuota. Kalau yang lama masa tunggunya 26 tahun. Tapi setelah ada penambahan kuota tahun ini, masa tunggu jadi berkurang jadi 17 tahun,” pungkasnya. (sei/yit)