SAMPIT - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Rimbun meminta agar tim audit perizinan dalam bekerja tidak lepas dari koridor.
Salah satunya tim audit dianggap berubah haluan jadi auditor kebun skala kecil. Sedangkan perkebunan besar dibiarkan saja menggarap lahan di luar perizinan.
“Saya menilai, itu sudah tidak sesuai dengan semangat awal dari pembentukan tim audit PBS (Perusahaan Besar Swasta). Namanya saja sudah skala besar masa yang diaudit kebun kelas teri saja dan yang kecil-kecil saja dikejar,” kata Rimbun kepada Radar Sampit, kemarin
Rimbun mengatakan sejauh ini tidak ada hal yang mengejutkan dari tim audit, dua lokasi perkebunan yang diduga ilegal itu dituding belum masuk kategori target dari pekerjaan tim audit PBS.
“Yang namanya PBS skalanya besar, malah yang kelas kecil dikejar. Padahal banyak kebun besar yang menggarap diluar perizinan, kalau mau jujur dalam kurun setahun ini, PBS mana yang sudah digarap tim audit?,” tanya Rimbun.
Ketua Komisi III ini mendesak agar tim audit tidak salah kaprah dalam menindak. Publik awalnya memiliki harapan kepada tim audit untuk menindak perkebunan yang kerap bermasalah.
“Tapi dalam praktiknya justru kebun masyarakat yang jadi sasaran. kami minta tim audit kembali ke tujuan awal untuk mengaudit korporasi, karena disitulah sebenarnya biang masalah di Kotim, mulai dari penggarapan hutan tidak berizin hingga kepada menggarap lahan masyarakat,“ paparnya.
Seperti berita sebelumnya, tim audit PBS Kotim menemukan dua kebun skala kecil dengan ratusan hektare yang disinyalir milik pribadi dan tidak berizin, diantaranya ada di CV Agro Yaqub di Kecamatan Telawang, Kotim. (ang/fm)