PANGKALAN BUN - Mabes Polri melakukan pengukuran indeks tata kelola (ITK) Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (25/4). Pengukuran ini guna mengetahui kinerja Polres Kobar.
Ketua Tim ITK Mabes Polri AKBP Jumadi menjelaskan, kegiatan tersebut mengundang organisasi masyarakat, pemuda, instansi dan wartawan untuk mengisi kuisioner guna mengukur kinerja Polres Kobar.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur kinerja dari Polres Kobar yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Jumadi, Selasa (25/4).
Tahun ini, Tim ITK Mabes Polri melakukan pengukuran 70 Polres se Indonesia yang terbagi dalam tiga kategori, yakni Polres Perairan, Polres yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan Polres yang rawan konflik.
"Kebetulan untuk Kalteng ada dua polres, yakni Polres Kobar kategori rawan konflik dan Polres Kapuas dikategorikan perairan," terangnya.
Masyarakat akan menilai kinerja dari polres melalui kuisioner. Nantinya hasil pengukuran tersebut akan menjadi indeks ranking penilaian dari ranking satu hingga paling bawah.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos membenarkan bahwa Polres Kobar masuk kategori rawan konflik yang dilatarbelakangi oleh tragedi konflik SARA pada Februari 2001.
"Kemarin kerawanan pemilu Kobar dikeluarkan oleh Bawaslu sebagai daerah rawan konflik," tandasnya.
Pria menambahkan, saat ini masih ada nuansa arogansi suku tertentu jika ada konflik perkelahian antarpemuda. Pertanyaan pertama yang muncul adalah asal daerah dan suku. (jok/yit)