KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs H Gumer menilai, kewenangan di bidang pertambangan dan pendidikan SMA/SMK yang diambil alih provinsi, sebaiknya dikembalikan lagi ke pemerintah kabupaten (Pemkab).
”Pada prinsipnya, alangkah lebih baik kalau kewenangan tersebut dikembalikan ke kabupaten, karena di kabupaten inilah yang lebih tahu bagaimana pengelolaannya agar menjadi lebih baik,”imbuhnya, Selasa (25/4).
Seperti di bidang pendidikan SMA/SMK, kata Gumer, seluruh kegiatan di SMA/SMK, kabupaten tidak boleh ikut campur lagi dalam hal penganggaran dan pengawasan, hanya bersifat koordinasi saja. Padahal, didepan mata sendiri, banyak kekurangan yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten.
”Karena sudah menjadi kewenangan provinsi, kita harus mengalah dan tidak diperbolehkan untuk membantu dalam menutup kekurangan yang ada,” tuturnya.
Selanjutnya dari sisi bidang pertambangan, tambah Gumer, setiap perizinan pertambangan seperti galian C dan Usaha Pertambangan Rakyat (UPR), harus melalui provinsi. Padahal, tidak semua pengurusan perizinan harus melalui provinsi.
”Ini yang kita sesalkan, kita (daerah, Red) yang mengcover semua, namun masyarakat harus mengurus izinnya ke provinsi,” tandasnya. (arm/gus)