SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur mulai melayani pencetakan KTP elektronik. Sebanyak 10 ribu blangko KTP telah disiapkan untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman data diri pada tahun 2014 hingga akhir Agustus 2016.
"Sekitar 10 ribu blangko KTP elektronik, datang bulan April ini," ucap Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kotim Nur Cholifah di kantornya, Rabu (26/4) kemarin.
Sempat kosongnya blangko KTP elektronik di seluruh kawasan Indonesia sejak Desember 2016 lalu membuat pencetakan KTP terhambat. Jumlah warga yang telah merekam data diri tapi belum mendapatkan KTP pun menumpuk. Itu sebabnya blangko KTP yang baru datang tersebut akan diprioritaskan untuk warga yang memang belum memililiki KTP tetapi sebelumnya sudah melakukan perekaman.
"Blangko yg baru datang akan langsung dicetak tapi jatah tersebut diperuntukkan untuk yang belum punya KTP elektronik. Itupun mereka sebelumnya harus sudah melakukan perekaman pada periode yang ditetapkan, yaitu dari perekaman tahun 2014 hingga akhir Agustus 2016," jelasnya.
Sementara untuk mereka yang melakukan perekaman lewat dari periode waktu tersebut, tidak akan dicetak KTP-nya. Begitu juga dengan warga yang ingin memperbarui KTP karena alasan hilang atau rusak, harus menunggu hingga blangko KTP selanjutnya dikirim oleh pusat.
"Sebab jumlah 10 ribu itu masih kurang. Yang belum punya KTP tapi sudah melakukan perekaman sampai sebelum Agustus 2016 saja sekitar 13 ribuan. Jadi untuk warga yang meminta pembaruan karena KTP-nya hilang atau rusak, belum bisa kami cetak penggantinya," imbuhnya.
Nur menyebutkan, dari 10 ribu blangko KTP elektronik yang sudah datang ke Kotim tersebut hingga hari ini sudah mereka cetak hingga 700 keping. Diakuinya, pencetakan sedikit terhambat karena ada kendala pada aplikasi. Dalam proses pencetakan satu keping blangko KTP memerlukan waktu beberapa menit karena harus menarik data.
”Kalau tidak ada hambatan, sekitar bulan Agustus-November itu semua blangko yang ada bisa dicetak semua. Biasanya kami bisa mencetak 150 keping e-KTP setiap harinya dengan catatan mulai mencetak pukul 6.30 hingga 15.30 WIB,” katanya.
Untuk warga yang belum mendapatkan jatah pencetakan e-KTP, Nur meyakinkan bahwa tahap selanjutnya bisa ditindaklanjuti. Karena kelangkaan blangko e-KTP sudah tidak lagi terjadi saat ini.
Pihak pusat selalu memantau proses percetakan e-KTP di daerah-daerah, termasuk Kotim. Jadi, jika berdasarkan data telah berkurang jumlah daftar tunggu perncetakan e-KTP dan jumlah blangko yang diberikan sudah habis, kementerian akan segera mementukan tanggal pengambilan blangko selanjutnya.
”Kelangkaan blangko sudah tidak ada. Kalau percetakan tidak ada kendala, dan daftar tunggu kita untuk percetakan sudah berkurang, nanti pihak kementerian menyurati kita untuk pengambilan blangklo lagi,” terangnya. (sei/yit)