PANGKALAN LADA – Suara dentuman yang berasal dari benturan dua kendaraan, mobil double kabin dengan nomor polisi KH 8599 FP dengan sebuah truk menggegerkan warga di km 46 Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar. Warga berhamburan ke luar rumah dan mendapati dua unit kendaraan rusak parah, Jumat (28/4) pagi.
Mobil kabin ganda itu teronggok di sisi jalan dengan moncong masih berada di badan jalan. Bagian kanan kendaraan berwarna silver itu rusak parah, mulai dari bagian samping depan fender, pintu depan hingga pintu belakang kabin. Bahkan, bagian kaca depan hingga velg kendaraan segala medan itu pecah.
Lawannya, truk bermuatan besi cor serta bahan bangunan lain bernopol KH 9278 GE terlihat melintang di tengah jalan Trans-Kalimantan. Dari bagian depan tak tampak kerusakan berarti. Namun, saat mendekat, terlihat roda bagian belakang terlepas dari porosnya. Selain itu, diduga akibat kuatnya benturan, bagian as roda hingga gardan copot dari dudukannya.
Informasi yang diperoleh Radar Pangkalan Bun menyebutkan, sebelum kecelakaan, mobil yang dikemudikan Hadi Rizki dengan satu penumpang melaju kencang dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Truk bermuatan bahan bangunan yang dikemudikan Mulyadi juga melaju dari arah berlawanan. Saat di titik tabrakan, kuat dugaan mobil sedikit oleng ke kanan dan memasuki jalur truk berwarna kuning tersebut.
”Saya dengar bunyi benturan keras. Saat saya keluar, truk sudah di tengah jalan dan mobil sudah ke pinggir. Posisinya berbalik arah,” ungkap salah seorang warga di lokasi kejadian.
Dia sempat mengira pengemudi mobil tewas melihat kerusakan parah badan mobil tersebut. Namun, saat didekati, ternyata masih bergerak dan berusaha keluar dari kendaraan yang ringsek itu. ”Bilangnya cuma keseleo saja di bahu kanannya,” katanya.
Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Kobar yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta data pengemudi. Ternyata, sopir truk tidak bisa menunjukkan surat ijin mengemudi (SIM), hanya STNK dan KTP-el miliknya yang ada.
Pantauan Radar Pangkalan Bun, hingga Jumat siang truk baru dievakuasi pemiliknya. Selain bodi truk yang besar dan juga rusaknya bagian roda belakang. Beratnya muatan membuat proses pemindahan kendaraan lambat.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra membenarkan kejadian tersebut. Dua pengemudi masih dimintai keterangan. ”Masih kite periksa semuanya. Selain sopir, ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan,” ujarnya.
Mengenai pengemudi truk yang tidak memiliki SIM, Asdini menegaskan, akan dikenakan sanksi tilang, karena secara perundang-undangan dia dilarang mengemudikan truk. ”Tentu saja kita tilang. Untuk menetapkan tersangka, kita masih melakukan penyelidikan. Siapa nanti yang salah, biar hakim yang memutuskan saat sidang,” katanya.
Terkait kejadian tersebut, pihaknya kembali menekankan kepada pengguna jalan agar selalu waspada ketika berkendara. Jalan Trans-Kalimantan saat ini kondisinya cukup mulus dan sangat nyaman dilintasi. Namun, bila kewaspadaan dan konsentrasi menurun, akibatnya bisa fatal.
”Jalan enak dan mulus tetap saja wajib waspada. Justru dengan enaknya jalan sering mencelakakan pengendara. Bila lelah atau sedang terganggu konsentrasinya, lebih baik beristirahat sejenak. Jangan paksakan diri,” tegasnya. (sla/jok/ign)