BUNTOK - Seorang pemalak sungai atau yang sering disebut Rundap bernisial MO (46), warga Desa Mantarem, RT 2, Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang menjabat sebagai Sekretaris Dusun (Sekdus), berhasil diringkus Jajaran Polsek Dusut, Polres Barsel, lantaran meminta minyak secara paksa kepada awak salah satu kapal yang melintas di Sungai Barito, Jumat (28/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kita mengamankan pelaku pemalak (rundap) ini, karena meminta minyak solar sebanyak lima liter di dalam jeriken secara paksa,” Kata Kapolsek Dusut Iptu H. Sugeng Riyadi didampingi Kanit reskrim Aiptu Mulyanto, kepada Radar Sampit Minggu (1/5).
Ia menjelaskan, pelaku yang merupakan Sekdus tersebut seorang diri menggunakan sebuah kelotok, menyambangi kapal penarik tongkang bernama Patia 05 yang melintas di DAS Barito, lalu meminta awak kapal minyak secara paksa.
“Pelaku tertangkap tangan oleh anggota saat melakukan patroli air, beserta barang bukti. Sehingga tak berkutik saat di ringkus di atas Kapal Patia 05," terangnya.
Ia menambahkan, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Dusut untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Dusut.
"Kita mengimbau jangan ada lagi masyarakat yang naik-naik ke kapal untuk meminta atau memalak minyak. Kita akan tindak tegas bagi pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah Polsek Dusut," pungkasnya. (sya*/vin)