SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 03 Mei 2017 15:18
KEJUTAN!!! Hadiah dari Pedagang Ini Bikin Merah Muka Anggota DPRD Kotim
HADIAH: Para pedagang Pasar Mangkikit memberikan ”hadiah” kepada Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli usai pertemuan yang membahas masalah kenaikan harga sewa kios, kemarin (2/5).( AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pedagang Pasar Mangkikit diminta mengabaikan kenaikan harga sewa kios yang dinilai dilakukan secara sepihak dari Rp 9 juta menjadi Rp 10 juta. DPRD Kotim mensinyalir ada oknum yang ingin mengeruk keuntungan terkait kebijakan sewa kios tersebut.

Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara pedagang Pasar Mangkikit dengan anggota DPRD Kotim, kemarin (2/5). Pertemuan pedagang dan anggota legislatif dari Komisi II dan III juga dihadari Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie yang memberikan kejelasan kepada pengurus Pasar Mangkikit yang hadir mewakili 587 pedagang.

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli meminta pedagang tidak resah dengan isu kenaikan tarif kios. Pemkab Kotim dinilai akan tetap berpegang pada perjanjian kerja sama pertama dengan harga kios Rp 9 juta.

”Pedagang jangan khawatir. Jangan percaya  isu. Selama belum ada tertuang dalam perjanjian kerja sama itu ada perubahan, maka kita yakinkan pedagang bawa harganya adalah harga awal,” tegas Jhon.

Jhon menuturkan, dalam persoalan itu ada oknum yang berupaya mencari keuntungan pribadi. Karena itu, pedagang jangan mudah percaya, apalagi semuanya jelas tertuang dalam surat Bupati Kotim terkait harga hingga kepada kewajiban membayar.

”Sesuai kesepakatan itu kan, bangunan selesai baru bayar untuk akad. Karena itu pedagang harus paham, jangan mau dibohongi. Patokannya jelas di MoU. Hingga kini belum ada perubahan dalam MoU itu,” kata Jhon.

Jhon melanjutkan, pemkab menargetkan Pasar Mangkikit yang dibangun pihak ketiga selesai sekitar Desember mendatang. Hal itu molor dari rencana awal Agustus. ”Tidak mungkin bisa selesai dalam waktu dekat. Kita targetkan Desember sudah rampung dan Januari 2018 sudah bisa ditempati,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurut Jhon, apabila ada pihak yang memaksa pedagang membayar, bisa dilaporkan, apalagi yang sudah menetapkan harga di atas perjanjian kerja sama beberapa waktu lalu. ”Pedagang punya dasar hukum di perjanjian kerja sama. Kalau ada yang mau pungut dari pedagang di atas ketentuan itu, sudah masuk kategori pungli karena tidak ada dasar hukumnya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Pasar Mangkikit Ahmad Soleh mengatakan, pihaknya akan mengikuti saran DPRD Kotim. ”Menunggu bangunan Pasar Mangkikit selesai dibuat. Untuk kenaikan harga, kami diminta tidak menghiraukannya. Sebab, sudah ada kesepakatan sebelumnya dan dijelaskan bahwa perubahan harga tidak akan sah jika hanya dilakukan sepihak,” katanya.

Pihaknya juga lega karena pedagang di pinggiran jalan bakal ditertibkan. ”Itu juga sudah disampaikan dan ditanggapi langsung. Biar yang berjualan bisa dijadikan satu tempat dan tidak memunculkan kecemburuan terhadap pedagang lainnya,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta DPRD Kotim menyampaikan kepada Pemkab Kotim agar memperbaiki jalan pasar yang becek terutama saat hujan turun.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kotim Rihel melalui Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Punding menegaskan, hasil pertemuan dengan pedagang segera ditindaklanjuti.

”Malam ini juga (Selasa malam) kami akan buatkan surat teguran kepada pedagang di pinggiran Jalan MT Haryono, sekitar Pasar Mangkikit dan Bank Mandiri agar tidak berjualan di situ. Dari keluhan itu juga kami akan menertibkan mereka. Minimal dua  kali teguran tak ditanggapi, maka akan ditindak,” tegas Punding.

Meski demikian, pihaknya kesulitan menempatkan pedagang yang nantinya akan ditertibkan. Pihaknya tidak bisa hanya melarang tanpa memberikan jalan keluar. ”Kendala kami, nanti pedagang itu akan direlokasi ke mana? Rencana saat ini karena dadakan, akan ditempatkan di eks Plaza Sampit. Agar mereka tidak lagi berjualan di pinggiran jalan dan menggangu pengendara yang melintas,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut pedagang memberikan "hadiah" berupa seserahan yang isinya berupa lauk-pauk. Ini dimaksud agar anggota dewan memerhatikan nasib merfeka dan mengabulkan permintaan rapat dengar pendapat yang kerap mereka minta.

"Kami tidak bisa memberikan uang dalam amplop hanya ini yang bisa kami persembahkan agara anggota dewan bisa membantu, " tukas salah seorang pedagang.(ang/mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers