SAMPIT-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim yang juga Ketua Komisi III DPRD Kotim merasa berang ketika mendapati jalan berstatus kabupaten ke arah Desa Sebabi Kecamatan Telawang, rusak berat. Selain aspalnya banyak terkelupas, juga terdapat sejumlah kubangan lumpur di jalan tersebut.
Dirinya mensinyalir, kerusakan jalan tersebut tidak lain akibat seringnya kendaraan angkut bertonase besar yang melintas, dan beratnya melebihi kapasitas jalan. ”Ini sudah jelas akibat ada dua PBS yang berada di sini tidak melihat kemampuan jalan. Mereka menggunakan jalan ini semaunya,”sebut Rimbun.
Jalan rusak yang ditemui Rimbun tersebut sepanjang 13 kilometer menuju arah Desa Sebabi, masuk dari kilometer jalan Sudirman (Sampit-Pangkalan Bun). Dijelaskan Rimbun, pembiayaan pembangunan jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim dengan sistem multiyears (tahun jamak).
Dirinya menyayangkan, saat ini kondisi jalan tersebut tak sesuai ekspektasi awal, yakni bisa bertahan lama. Menurutnya, seandainya jalan tersebut hanya digunakan oleh masyarakat saja, maka tidak akan rusak secepat itu.
”Ini ruas-ruas jalan sudah mulai muncul kerusakan. Karena ini jalan kabupaten nanti kami minta Pemkab Kotim melalui Dinas Perhubungan untuk menertibkan angkutan di jalan ini. Kalau perusahaan perkebunan yang sengaja merusak ini, kita akan surati manajemennya dan truk mereka itu harus diberi tindakan tegas, “imbuh Rimbun.
Ditegaskannya pula, pembangunan jalan tersebut dananya dari pajak masyarakat. Jadi menurutnya, ketika ada kerusakan di kemudian hari, maka pemerintah juga tidak menjamin akan segera memperbaikinya. Karena itu dirinya mengajak agar warga setempat bisa ikut mengawasi para pengguna jalan tersebut, terutama melalui peran aparat desa setempat.
”Kalau ada truk besar yang sekiranya melebihi muatan lewat jalan itu, aparatur desa harus berani menegur. Karena kalau nanti jalan itu rusak yang rugi warga desa juga. Pemerintah jangan harap bisa secepatnya memperbaiki, maka itu harus dijaga,”pungkas Rimbun. (ang/gus)