SAMPIT – Adanya anggapanperbedaan perlakuan antara pasien umum dan pengguna BPJS ketika ingin berobat atau rawat inap di RSUD dr Murjani Sampit, ditepis oleh Wakil Direktur RSUD dr. Murjani Sampit, Yudha Herlambang belum lama ini. Ditegaskannya, pihak RSDU dr Murjani tidak ada membedakan perlakuan, baik kepada pasien umum mau pun pasien BPJS.
”Perbedaan perlakuan saya rasa tidak ada. Mungkin masyarakat merasa dipersulit karena administrasinya banyak. Ini Mispersepsi. Pada intinya, jaminan kita berikan mereka 3 hari untuk melengkapi berkas. Kalau tidak lengkap, kami anggap sebagai pasien umum,” terangnya.
Yudha juga menyebutkan RSUD sudah berlaku maksimal melayani, baik pasien umum mau pun BPJS. Tidak ada perbedaan karena semuanya adalah pasien yang membutuhkan pelayanan pengobatan.
Sementara untuk masalah kurangnya ruangan perawatan yang sering menjadi alasan RSUD, dirinya menyebut ketersediaan ruangan tergantung dari kelasnya. Sehingga memang ada beberapa ruangan yang terbatas, dan ada yang masih tersedia. Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya Pemkab Kotim akan mengupgrade bangunan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
”Insha Allah tahun ini, di atas ruang mawar, nanti akan kita upgrade. Desember Isha Allah jadi. Untuk kesehatan ibu dan anak. Jadi ruangan asoka dan seruni akan digabung jadi dua gedung. Pembangunan dan desainnya sudah di acc bupati,” ungkap Yudha.
Dijelaskannya pula, desain bangunan rencananya akan menjadi 3 lantai. Peningkatan tersebut, diharapkan dapat menampung pasien lebih banyak dari jumlah yang dapat pihaknya tampung untuk saat ini. Sehingga permasalahan tidak ada ruangan tidak lagi terjadi.
Tahun lalu, Bupati Kotim Supian Hadi memang telah menjanjikan peningkatan pembangunan RSUD dr Murjani Sampit. Bahkan fasilitas RSUD ke depan diwacanakan akan senyaman hotel dan akan menghabiskan biaya hingga Rp 150 Miliar.
”Pembangunan akan dimulai tahun 2017 dan diharapkan 2018 sudah bisa diresmikan. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 150-160 Miliar dan berasal dari APBD,” tandas Yudha Herlambang. (sei/gus)