SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 06 Mei 2017 16:52
Sstttttt!!!! Satpol PP Endus 13 Warung Remang-Remang, Tunggu ya!

Bakal Dibongkar Paksa

ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali mengendus warung remang-remang di wilayah itu. Berkedok jualan kopi, warung itu diduga menjalankan bisnis prostitusi.

”Kami mengendus sebanyak 13 warung remang-remang masih beraktivitas di kawasan Jalan Mahir Mahar. Bila benar terbukti, 13 warung ini akan dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai melalui Kabid Trantib Walter, kemarin (5/5).

Walter menuturkan, langkah konkrit telah dilakukan petugas. Termasuk baru-baru ini menyurati salah satu warung yang diduga melakukan aktivitas usahanya dengan memanfaatkan jasa pekerja seks komersial (PSK).

”Pemilik warung diberi batas waktu untuk membongkar sendiri bangunannya. Sebanyak 13 bangunan lain masih dalam tahap pengecekan dan pendalaman oleh petugas dari tim terpadu,” ujar Walter.

Menurut Walter, petugas di lapangan kerap dibohongi pemilik warung. Namun, saat pengecekan dan kedapatan warung tersebut menyediakan praktik prostitusi, pihaknya langsung meminta pemilik warung membongkar tempat usahanya.

”Kami tidak mau dibohongi. Sudah terbukti, disurati dengan batas waktu lalu tidak membongkar, maka tim terpadu akan membongkarnya. Saya tegaskan, tidak ada istilah tebang pilih dalam penertiban,” katanya.

Walter menambahkan, penertiban berlaku untuk semua. ”Kami bertindak selalu berlandaskan aturan, yaitu melalui waktu dan proses serta fakta yang komplit. Artinya, tidak ada tebang pilih,” tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers